Etika Publikasi

Pernyataan etika publikasi Jurnal Manajemen Pendidikan Vokasi Berkelanjutan (JMPVB) disusun dengan mengadaptasi prinsip-prinsip dalam COPE's Best Practice Guidelines for Journal Editors. Setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu editor, mitra bestari, penulis, dan penerbit, dituntut untuk menjunjung standar etika berikut demi menjaga integritas dan kredibilitas jurnal.

Tanggung Jawab Penulis

  1. Kejujuran pelaporan. Hasil penelitian dilaporkan secara akurat dan dibahas secara objektif tanpa melebih-lebihkan atau menyembunyikan temuan. Data yang menjadi dasar analisis harus disajikan apa adanya, dan naskah harus memuat cukup rincian metodologis agar dapat direplikasi peneliti lain. Rekayasa data atau pernyataan yang diketahui keliru termasuk pelanggaran berat.
  2. Orisinalitas dan bebas plagiarisme. Naskah merupakan karya sendiri sepenuhnya. Setiap gagasan, kalimat, atau data yang bersumber dari karya pihak lain wajib disitasi dan dirujuk secara jujur sesuai kaidah ilmiah.
  3. Larangan publikasi ganda. Naskah dengan substansi penelitian yang sama tidak boleh diajukan atau diterbitkan di lebih dari satu jurnal atau media publikasi ilmiah pada waktu bersamaan.
  4. Pengakuan atas karya rujukan. Penulis mencantumkan sitasi terhadap karya-karya yang memengaruhi arah dan substansi penelitiannya sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi ilmuwan lain.
  5. Kelayakan status penulis. Nama yang tercantum sebagai penulis hanya mereka yang berkontribusi nyata pada perancangan, pelaksanaan, analisis, atau penulisan naskah. Kontributor lain yang membantu pada aspek tertentu cukup dicantumkan pada ucapan terima kasih. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan daftar penulis sudah tepat dan seluruh penulis telah menyetujui naskah final sebelum diajukan.
  6. Keterbukaan konflik kepentingan dan pendanaan. Setiap potensi konflik kepentingan finansial maupun non-finansial, serta seluruh sumber dana penelitian, harus diungkapkan secara transparan dalam naskah.
  7. Koreksi atas kekeliruan. Bila penulis menyadari terdapat kekeliruan mendasar pada artikel yang sudah terbit, penulis segera menginformasikan kepada redaksi dan bekerja sama untuk menerbitkan ralat atau menarik artikel tersebut.

Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Peran dalam proses editorial. Telaah dari mitra bebestari menjadi dasar pertimbangan editor dalam mengambil keputusan, sekaligus memberi masukan yang membantu penulis menyempurnakan naskahnya.
  2. Kesediaan dan ketepatan waktu. Reviewer yang merasa bidang keahliannya tidak sesuai, atau tidak dapat menyelesaikan telaah dalam waktu yang wajar, segera menginformasikan hal tersebut kepada editor agar penugasan dapat dialihkan.
  3. Menjaga kerahasiaan. Naskah yang sedang ditelaah bersifat rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau dibicarakan dengan pihak luar tanpa izin editor.
  4. Objektivitas penilaian. Masukan disampaikan berdasarkan argumen ilmiah yang jelas, bukan penilaian personal terhadap penulis.
  5. Kepekaan terhadap kemiripan karya. Reviewer menandai rujukan penting yang belum disertakan penulis, serta melaporkan kepada editor bila menemukan indikasi kemiripan substansial dengan karya lain yang telah diketahuinya.
  6. Menghindari konflik kepentingan. Informasi yang bersifat rahasia dari proses telaah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, dan reviewer menolak menelaah naskah bila memiliki hubungan afiliasi, kompetitif, atau kolaboratif dengan penulisnya.

Tanggung Jawab Editor

  1. Wewenang keputusan penerbitan. Editor menentukan naskah mana yang layak diterbitkan berdasarkan kebijakan dewan redaksi serta ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, hak cipta, dan plagiarisme, dan dapat berkonsultasi dengan editor atau reviewer lain sebelum memutuskan.
  2. Penilaian yang setara. Naskah dinilai murni berdasarkan mutu ilmiahnya, terlepas dari latar belakang ras, gender, orientasi, agama, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
  3. Kerahasiaan proses. Informasi mengenai naskah yang diajukan hanya dibagikan kepada pihak yang relevan dengan proses editorial, yakni penulis korespondensi, reviewer, dan pihak redaksi terkait.
  4. Bebas dari konflik kepentingan. Materi dalam naskah yang belum diterbitkan tidak boleh dipakai untuk kepentingan riset pribadi editor tanpa izin tertulis dari penulis.

Tanggung Jawab Penerbit

  1. Penerbit menjamin bahwa setiap keputusan editorial diambil secara independen dan semata berdasarkan mutu akademik naskah.
  2. Penerbit memfasilitasi redaksi dalam menangani persoalan etika publikasi serta menjaga keutuhan rekam jejak ilmiah jurnal.
  3. Penerbit tidak mencampuri proses editorial, namun memastikan pengelolaan jurnal berjalan sesuai standar etika yang berlaku secara internasional.

Kebijakan Pemeriksaan Kemiripan Naskah (Aturan Cek Plagiarisme)

Naskah yang lolos evaluasi awal editor diperiksa tingkat kemiripannya dengan perangkat lunak deteksi plagiarisme (Turnitin) sebelum memasuki tahap telaah maupun sebelum diterbitkan. JMPVB menetapkan ambang batas kemiripan maksimal 20% di luar kutipan dan daftar pustaka; naskah yang melampaui batas tersebut dikembalikan untuk direvisi. Segala bentuk plagiarisme, termasuk pengulangan karya sendiri (self-plagiarism) dan duplikasi data, tidak dapat ditoleransi.

Penanganan Dugaan Pelanggaran dan Penarikan Artikel

Dugaan pelanggaran etika, baik yang ditemukan redaksi maupun yang dilaporkan pihak luar, ditelusuri mengikuti alur penanganan yang direkomendasikan COPE. Tindak lanjut dapat berupa permintaan klarifikasi kepada penulis, penerbitan ralat, pencantuman catatan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction) apabila pelanggaran terbukti serius. Artikel yang ditarik tetap dapat diakses publik dengan penanda retraksi yang jelas beserta alasannya.