PENEGAKAN HUKUM PASAL 21 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA TERHADAP PERNIAGAAN SATWA DILINDUNGI DI SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v2i1.11869Abstract
Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sumber daya alam terutama sumber daya alam hayati, baik berupa jenis tumbuh–tumbuhan maupun satwa–satwa yang ada didalamnya. Tetap sayangnya belakangan ini marak terjadi perdagangan satwa yang dilindungi di daerah Surabaya. Banyaknya jual beli satwa yang dilindungi secara bebas di kota Surabaya akan mengancam keseimbangan ekosistem sumberdaya alam hayati yang ada. Apabila kegiatan jual-beli satwa yang dilindungi terus terjadi, dikhawatirkan akan terjadi kepunahan dari beberapa jenis satwa yang berada di Indonesia. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjawab bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh BKSDA Surabaya terhadap jual beli satwa yang dilindungi di Surabaya, apa saja hambatan yang dihadapi oleh BKSDA dalam menegakan UUKSDA dan bagaimana upaya BKSDA untuk menanggulangi hambatan tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis sedangkan teknik analisis data berupa deskriptis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih banyak pedagang di pasar burung di Surabaya masih memperjual belikan satwa yang dilindungi yang di atur di dalam undang-undang. Dalam penegakan hukum BKSDA mempunyai 2 upaya yaitu, upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif adalah dengan cara melakukan penyuluhan ke masyarakat dan pedagang, sedangkan upaya represif adalah dengan cara melakukan penegakan hukum terkait pasal 21 ayat 2 UUKSDA. Dalam melakukan penegakan hukum BKSDA juga mengalami beberapa kendala, yaitu kendala internal dan kendala eksternal, untuk kendala internal yaitu dengan adanya oknum yang diduga melakukan pembocoran informasi mengenai sidak yang akan dilakukan BKSDA. Selain itu BKSDA juga mengalami hambatan mengenai kurangnya personil BKSDA terutama yang memiliki kemampuan khusus menjinakkan satwa liar dan sarana prasarana yang dirasa kurang mencukupi oleh BKSDA untuk melakukan penegakan hukum.
Kata Kunci: satwa langka, penegakan, BKSDA
Abstract
Indonesia is a rich country of nature power source especially for the biological nature power source, such as the kind of plants and fauna. Nowadays protection species trading is glowing on Surabaya area. Have a lot of commerce the protected species on Surabaya city freely will threaten the balancing of the existence for the biological nature power source ecosystem. If the selling-buying activity of protected species is keep going on, then apprehensive about extinct for the some kind of fauna in Indonesia will happen. The purpose of this script writing process is answering how to enforcement law that did by BKSDA Surabaya for selling-buying of protected species on Surabaya, the constraint to enforcement UUKSDA by BKSDA and the efforts of BKSDA to cope with those constraints. The method that used is sociology of juridical and the data analysis technique is qualitative description. The result of the research showed that many seller on bird market of Surabaya is selling-buying the protected species that arranged on the Act. On the enforcement of law by BKSDA has 2 efforts, such as preventive and repressive. The preventive effort is done by illumination to people and seller and the repressive effort is done by enforcement of law about section 21ft and subsection 2nd UUKSDA. As long as enforcement of law, BKSDA has some constraints, such as internal constraint and external constraint. For the internal constraint, there are some person that estimated already divulged the information about surprise inspection by BKSDA. Beside that BKSDA has constraints about less staff especially who has specials skill of dosmeticated the wild animals and the less infrastructure to enforcement law.
Keywords: Protected Species, Enforcement, BKSDA
Keywor
Downloads

