PELAKSANAAN PASAL 28 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1998 TENTANG UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT DALAM HAL MEMPEROLEH PEKERJAAN FORMAL DI KABUPATEN SIDOARJO

  • M.ALVIAN.NAHAR

Abstract

Penyandang cacat adalah seseorang dengan kondisi tubuh atau secara fisik berbeda dengan orang normal pada umumnya. Mereka juga mempunyai hak yang sama, seperti dalam hal mendapatkan pekerjaan formal atau bekerja di sebuah perusahaan. Hal tersebut dijelaskan pada Pasal 28 PP Nomor 43 Tahun 1998 tentang (Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat), yang menyatakan bahwa seorang pengusaha harus mempekerjakan sekurang kurangnya 1 (satu) orang penyandang cacat yang memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan sebagai pekerja pada perusahannya untuk setiap 100 (seratus) orang pekerja yang ada di perusahaannya. Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah tersebut wajib ditegakkan dan dilaksanakan dengan baik di negara ini, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.  Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pasal 28 PP Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat di Kabupaten Sidoarjo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu menjabarkan data yang akan diperoleh kemudian diuraikan dan diberikan penafsiran yang sesuai dengan permasalahan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik wawancara, observasi dan teknik dokumentasi. Fokus penelitian ini adalah mengenai pelaksanaan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah mengenai Pasal 28 PP Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat di Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pasal 28 PP Upaya Peningkatan Sosial Penyandang Cacat di Kabupaten Sidoarjo belum dilaksanakan dengan baik dan benar. Terbukti dengan masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Sidoarjo yang belum mempekerjakan penyandang cacat. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo merupakan pihak yang bertanggung jawab atas terlaksanakannya peraturan tersebut, akan tetapi hasilnya masih kurang baik dan maksimal. Upaya dan tindakan memang telah dilakukan oleh pihak Dinsosnaker, seperti dengan cara melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kurang tegasnya dan berbagai alasan dari pihak Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan tersebut membuat nasib para penyandang cacat di Kabupaten Sidoarjo lebih memilih untuk berwirausaha daripada harus susah-susah mencari pekerjaan secara formal di sebuah perusahaan.

 

Kata Kunci : Pelaksanaan Pasal 28 PP No. 43 Tahun 1998, Penyandang Cacat, Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo

 

ABSTRACT

 

Persons with disabilities is a person with the condition of the body or physically different from normal people in general. They also have the same rights, as in the case of getting a formal job or work in a company. It is described in Article 28 of Regulation Efforts to Increase Social Welfare of Persons with Disabilities, which states that an employer must employ at least one (1) Persons with disabilities who meet the qualification requirements of positions and jobs as workers on their employer for every 100 (one hundred) workers who in the company. Implementation of the above regulations shall be enforced and executed well in this country, especially in Sidoarjo. The purpose in this study to determine how to deploy Article 28 of Regulation Efforts to Increase Social Welfare of Persons with Disabilities in Sidoarjo. This type of research is descriptive qualitative research, which lays out the data that will be obtained later elaborated and given the appropriate interpretation of the problems in this study. Information of collection techniques in this research using interview techniques, observation and documentation techniques. The research focus is on the implementation and the efforts made by the government regarding Article 28 of Regulation Efforts to Increase Social Welfare of Persons with Disabilities in Sidoarjo. Based on the results of the study showed that the implementation of Article 28 of the Regulation of Social Improvement Efforts with Disabilities in Sidoarjo not run properly. Proved by many companies in Sidoarjo who have hired people with disabilities. Government in this case represented by Dinsosnaker Sidoarjo regency is the party responsible for the regulation terlaksanakannya, but the results are still not good and max. Efforts and measures has indeed been done by the Dinsosnaker, such as by way of supervision and guidance to the company in Sidoarjo. A lack of traction and the reasons of the Dinsosnaker in enforcing the regulation makes the fate of persons with disabilities in Sidoarjo prefer to entrepreneurship rather than having to bother to find formal employment at a company.

 

Keywords : Implementation of Article 28 of Regulation No. 43 In 1998, Disabled, Social Services and Employment in Sidoarjo

 

Published
2015-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 42
PDF Downloads: 31