TINJAUAN YURIDIS ATAS PUTUSAN PRAPERADILAN DALAM PERKARA  NO. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. (STUDI KASUS PUTUSAN PRAPERADILAN UNTUK TIDAK SAHNYA STATUS TERSANGKA BUDI GUNAWAN ATAS KASUS KORUPSI)

  • AFRIZIA ADITYA NANDANI

Abstract

Salah satu lembaga hukum baru yang diciptakan dalam KUHAP adalah lembaga Praperadilan. Wewenang dan fungsi Praperadilan adalah tugas tambahan Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus : sah atau tidaknya penangkapan dan atau penahanan; sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. Hakim Praperadilan Sarpin Rizaldi dalam Putusan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel menetapkan penetapan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan tidak sah. Bisa disimpulkan bahwa putusan hakim Praperadilan Budi Gunawan adalah tidak tepat karena tidak sesuai dengan Pasal 77 KUHAP. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah : apakah putusan hakim Sarpin Rizaldi atas Praperadilan Budi Gunawan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jenis penelitian ini adalah normatif karena mengkaji putusan Praperadilan Budi Gunawan dengan nomor perkara 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel yang meliputi pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual. Prosedur pengumpulan serta pengolahan bahan hukum dalam penulisan skripsi ini adalah dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang kemudian dilakukan analisa dan inventarisasi baik itu terhadap bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder tersebut. Putusan hakim Sarpin dalam Praperadilan yang menetapkan pembatalan status tersangka Budi Gunawan pada perkara nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. adalah kurang tepat, mengingat proses penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada saat itu, Budi Gunawan termasuk dalam kategori Penyelenggara Negara, dan Budi Gunawan sama sekali belum dikenakan upaya paksa, sehingga Budi Gunawan tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan Praperadilan.

Kata Kunci : Putusan, Praperadilan, Budi Gunawan.

                Abstract

 

 

One of the new legal institution which has created in KUHAP / the Code of Criminal Procedure was Pretrial institutions. The authority and functions of this institution is an additional task to investigate and decide: whether or not lawful arrest and/or detention ; the validity of the termination of investigation or prosesution;  compensation request or rehabilitation for people whom their criminal case was stopped either at the level of investigation or prosecution. Pretrial Judge Sarpin Rizaldi in the verdict No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel established that suspect determination of Komjen (Pol) Budi Gunawan was invalid. It can be concluded that the Pretrial judge's decision of Budi Gunawan was not appropriate because it didn’t conform with Pasal 77 KUHAP. Issues to be discussed in this study is, Does the Pretrial judge's ruling Sarpin Rizaldi towards Budi Gunawan are in accordance with the applicable regulations. This type of study is normative due to reviewing the Pretrial decision of Budi Gunawan with case number 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. which using includes cases, legislation and conceptual approaches. The prosedure of collecting and processing any legal material in this essay was by collecting primary and secondary law material, which then conducted an analysis and inventory of the law material either primary or secomdary. Sarpin pretrial judge's ruling that establishes the cancellation status of Budi Gunawan as suspects in case number 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. is less appropriate, considering the setting process of Budi Gunawan as suspects is in accordance with the applicable procedures at that time, Budi Gunawan included in the category of State Officials, and Budi Gunawan didn’t received any forceful eforts, so Budi Gunawan didn’t  have legal standing to file a Pretrial lawsuit

 

Keywords : Verdict, Pretrial, Budi Gunawan

Published
2015-10-06
Section
ART 1
Abstract Views: 198
PDF Downloads: 206