PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA FOTOGRAFI KARYA MONYET

  • NOVITA RIEZKY M

Abstract

 

 

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberitahuan di media tentang kasus fotografi karya monyet, dimana terdapat seekor monyet yang dengan tidak sengaja memotret dirinya sendiri sehingga menghasilkan karya fotografi. Peristiwa tersebut menimbulkan kerancuan dalam menentukan pencipta dari foto monyet. Ketidakjelasan siapa pencipta dari foto monyet membuat pihak lain melakukan publikasi tanpa meminta izin. Berdasarkan kasus tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak cipta terhadap hasil fotografi karya monyet dengan pendekatan UUHC dan untuk mengetahui upaya hukum apa yang dapat dilakukan pencipta dalam menyelesaikan sengketa foto monyet yang diambil orang lain tanpa meminta izin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yakni menjelaskan kebenaran suatu permasalahan dengan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan studi kasus. Teknik analisa bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik preskriptif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa foto monyet yang mendapat perlindungan hak cipta adalah foto monyet yang siap unggah. Pada foto monyet yang siap diunggah di internet, fotografer telah memenuhi persyaratan-persyaratan standard of copyright’s ability yang meliputi keaslian, perwujudan dan kreativitas. Terpenuhinya standard of copyright’s ability maka foto monyet mendapat perlindungan hak cipta, sehingga fotografer dapat dikatakan sebagai pencipta. Upaya preventif yang dapat dilakukan pencipta untuk melindungi karyanya selain memenuhi standard of copyright’s ability adalah dengan melakukan pengumuman dan pendaftaran. Surat pendaftaran digunakan sebagai alat bukti untuk lebih memperkuat status kepemilikan karya apabila suatu saat terjadi sengketa. Pemenuhan terhadap standard of copyright’s ability, pengumuman serta pendaftaran tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran hak cipta di kemudian hari. Apabila tetap terjadi pelanggaran hingga menimbulkan sengketa maka pencipta dapat melakukan upaya represif dengan lebih menekankan menggunakan cara non litigasi berupa penyelesaian sengketa melalui mediasi atau negosiasi, karena dengan cara non litigasi tidak menimbulkan pihak yang kalah dan menang. Namun, apabila cara non litigasi tidak tercapai, maka pencipta dengan sangat terpaksa memilih jalur litigasi berupa pengajuan gugatan ke Pengadilan Niaga.

 

Kata Kunci : Pencipta, Hak Cipta, Fotografi 

 

Abstract

This research is based on the news in media about monkey creation photography case, where there are a monkey which intuitively it self so that create photography creation. That event create dissonant in determining maker of monkey photos. Unclearness of the maker of monkey photos make other side conduct publication without asking permission. Based on this case, this research to know copyright’s protection of result the monkey photography work with UUHC approach and for know what law eforts can do maker be done to solve the dispute monkey photo which taken kindly to people without ask permission. This research uses normative juridical method, which explains the truth of problems by the logic of scientific laws from normative side. The writer uses several approaches, namely: statute, conseptual and case study approaches. The writer analyzes this research uses prescriptive analyzis. Result of this research indicated that monkey photos getting protection of copyrights is monkey photos which ready to upload. At that photo, photographer has fulfilled the requirements of standard of copyright’s ability covering: originality, creativity and fixation. Fulfilled standard of copyright’s ability so monkey photos get protection of copyrights, so that photographer can be told as maker. Preventive efforts which able to be conducted by maker to protect its creation besides fulfilling standard of copyright’s ability is by conducting announcement and registration. Registration letter used as evidence appliance to be more strengthening status of creation ownership if in a moment happened dispute. Accomplishment to standard of copyright’s ability, announcement and also registration do not close possibility the happening of collision of copyrights later on day. If remain to happening collision till generate dispute so maker can do repressive effort with more emphasize to use the manner of the non litigation in the form of solving of dispute through of mediation or negosiation, because by these manner are not producting winner and looser sides. But, if non litigation do not reach, so maker considerably perforce to chosen band of litigation in the form of proffering of suing to justice of commercial court.

 

Keywords: Maker, Copyright, Photography 

 

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA FOTOGRAFI KARYA MONYET 

Published
2015-04-15
Section
ART 1
Abstract Views: 195
PDF Downloads: 113