KESADARAN HUKUM KONSUMEN ATAS INFORMASI LABEL HALAL PADA PANGAN DI SURABAYA

  • NIDYA SIFANA RAMADHAN

Abstract

Sertifikasi halal menjadi  tren global di semua negara. Produk yang akan dijual kepada konsumen harus sudah bersertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk makanan yang berbahaya. untuk menjamin bahwa konsumen telah dilindungi oleh pemerintah maka dilakukan penelitian tentang kesadaran hukum konsumen atas informasi label halal pada pangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami kesadaran hukum konsumen dan faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum konsumen atas informasi label halal pada pangan di Surabaya. Metode penelitian yang digunakan yuridis sosiologis.jenis data yang digunakan peneliti adalah Data primer yakni data yang diperoleh langsung dengan memberikan kuesioner dan pengamatan terhadap responden terkait kesadaran hukum konsumen atas informasi label halal pada pangan di Surabaya dan Data sekunder yakni data yang menggunakan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan. Penelitian dilakukan di Surabaya Utara Wisata Religi Sunan Ampel dan Surabaya Selatan Gang Dolly. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, observasi, dan dokumentasi. Pengolahan data menggunakan skala rating scale, kemudian di analisi menggunakan metode kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kesadaran hukum konsumen atas informasi label halal pada pangan berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum konsumen di Surabaya pada tingkat kurang Kesadaran hukum konsumen tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Adapun faktor tersebut adalah usia, pendidikan, dan ekonomi.

Kata Kunci : Kesadaran Hukum Konsumen, Label Halal Pada Pangan 

Abstract

Nowadays, halal certification has become a global trend in all countries.Products will be sold to consumers should have met the requirements .Products will be sold to consumers should have got lawful .It is meant to protect consumers from food products dangerous . To ensure that consumers has been protected by the government should do research on consumer legal awareness of information label lawful on food .The methodology used juridical sociological .The purpose of this research is to understanding legal awareness consumers and factors affect legal awareness customers of information on label over food surabaya. The methodology used juridical sosiologis.jenis data used researchers is the primary data namely the data directly by giving the questionnaire and monitoring of respondents related consumer legal awareness of information label lawful on food surabaya and secondary data the data using the regulations namely Law Number 8 Years 1999 on consumer protection, Law Number 18 Years 2012 on food, Law Number 33 Years 2014 about security product lawful and government regulation no 69 in 1999 about label and advertising food. Research is done in surabaya north sunan ampel religious tourism and surabaya gang dolly south .Data collection techniques used a questionnaire , observation , and documentation .Data processing using ratings scale scale , then in analisi uses the quantitative .This research result indicates that legal awareness customers of information on food label lawful based on the research done it can be concluded that legal awareness consumers in surabaya at the less legal awareness consumers was influenced by several factors .But factors are is ages , education , and economic

Keyword :  Consumers Law Awareness, Halal Label on Food.

Published
2016-04-15
Section
ART 1
Abstract Views: 162
PDF Downloads: 107