PENEGAKAN HUKUM PASAL 302 AYAT 1 KUHP TERHADAP BUDAYA KARAPAN SAPI MADURA DI KABUPATEN PAMEKASAN

  • HABIBI SAHID

Abstract

Abstrak
Kekerasan dalam budaya Karapan Sapi merupakan pelanggaran hukum Pasal 302 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan hewan dan masih tetap berlangsung sampai saat ini. Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum Pasal 302 ayat 1 KUHP terhadap budaya karapan sapi Madura di Kabupaten Pamekasan, hambatan dan upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Pamekasan dalam menegakkan Pasal 302 ayat 1 KUHP di Kabupaten Pamekasan. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini berada di Kabupaten Pamekasan. Informan dalam penelitian ini adalah Polisi, Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan, Badan Koordinasi Wilayah, dan peserta karapan sapi di Kabupaten Pamekasan. Data yang diperoleh dari informan ini kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu menggambarkan dan memaparkan penelitian yang telah dilakukan, kemudian dianalisis secara keseluruhan. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum tindak pidana penganiayaan hewan tidak pernah dilakukan. Hal ini karena penegakan hukum saat pelaksanaan karapan sapi hanya dilakukan terhadap tindak pidana perjudian dan senjata tajam. Hambatan dalam penelitian ini. Pertama, warga atau peserta karapan sapi tidak pernah memahami bahwa perbuatannya memuat unsur kekerasan. Kedua, aparat Kepolisian Resor Pamekasan tidak berani mengambil tindakan karena ada ancaman dari para pemilik dan komunitas karapan sapi. Upaya yang dapat dilakukan Kepolisian Resor Pamekasan yaitu upaya hukum preventif dengan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku karapan sapi.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Penganiayaan Hewan, Budaya Karapan Sapi, Upaya preventif, Upaya Represif.
Abstract
Violence in the culture of bull race is a violation Section 302 Paragraph 1 KUHP about mistretment of animals and still continues until this time. This study discusses how to law enforcement Section 302 Paragraph 1 KUHP toward bull race culture of Madura in Pamekasan, obstacles and measurers which is done by Police in Pamekasan for enforcement Section 302 Paragraph 1 in Pamekasan regency. This thesis uses emperical law. This location in Pamekasan. Research information which is gotten from Police, Diporabud, Bakorwil, and doer of bull races in Pamekasan. The data which is obtained from them then will be analyzed decriptively that describe the research which has been done, then all of data which are analyzed as a whole. The results of this research are law enforcement about Law criminal offense of persecution animals never be done. That is because the bull race is not considered lawlessness expect the doer of bull race gambling and bring sharp weapon. The obstacle of this research are: first, residents or participants of bull race never understand that their actions contain elements of violence. Second, the police are not brave to take firm action because there are a threat of the owners and the community bull-races. The efforts which is done by police is preventive law that is an attempt to conduct training and socialization to the community and bull-races.
Keywords: Law enforcement, Criminal Offense of Persecution Animals, Culture of Bull Race, Repressive Effort, Preentive Effort.

Published
2016-07-20
Section
ART 1
Abstract Views: 233
PDF Downloads: 464