PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA DALAM HAL TERJADI KECELAKAAN KERJA DAN KEMATIAN (STUDI DI PT. PERTAMINA TRANS KONTINENTAL)
Abstract
Abstrak
Kecelakaan kerja dan kematian merupakan suatu resiko yang dapat terjadi akibat suatu pekerjaan oleh karenanya diperlukan suatu perlindungan dalam bentuk jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, agar segala bentuk kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja dapat dipertanggungjawabkan. PT. Pertamina Trans Kontinental dalam perkembangannya saat ini memberikan peluang bagi siswa untuk magang dan mengikuti segala kegiatan maupun ketrampilan yang diberikan langsung dengan adanya pengawasan serta bimbingan dari PT. Pertamina Trans Kontinental. Siswa magang dianggap layaknya seorang pekerja, maka mereka mempunyai resiko yang sama dengan pekerja umumnya di PT. Pertamina Trans Kontinental, oleh karena itu PT. Pertamina Trans Kontinental bertanggungjawab atas resiko yang dialami oleh siswa magang, untuk itu siswa magang juga berhak atas jaminan sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada PT. Pertamina Trans Kontinental, serta untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan kerja yang dialami siswa magang di PT. Pertamina Trans Kontinental. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini di PT. Pertamina Trans Kontinental. Jenis data berupa data primer yakni dengan observasi, wawancara dengan informan peserta magang dan kepala HRD di PT. Pertamina Trans Kontinental dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa di PT. Pertamina Trans Kontinental menyelenggarakan Program Pemagangan namun untuk hak peserta magang atas manfaat BPJS Ketenagakerjaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi siswa magang belum diberikan, dan bila terjadi kecelakaan kerja yang dialami peserta magang PT. Pertamina Trans Kontinental akan memberikan santunan kepada Peserta magang.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, siswa magang, PT. Pertamina Trans Kontinental.
Abstract
Accidents and death is a risk that can occur as a result of a work will be required as a protection in the form of social security in the form of accident insurance and life insurance, in order for any loss arising from workplace accidents can be justified. PT. Pertamina Trans Continental in the current developments provide opportunities for students to intern and follow all the activities and skills given by their direct supervision and guidance of PT. Pertamina Trans Continental. Student internships are considered like a worker, then they have the same risks to workers generally in PT. Pertamina Trans Continental, therefore PT. Pertamina Trans Continental was responsible for risk experienced by apprentices, for the apprentice is also entitled to social security. The purpose of this study was to investigate the application of PP.No.44 2015 on the Implementation Program Accident Insurance and Life Insurance at. Pertamina Trans Continental, and to determine the form of responsibility in case of work accidents experienced by students internship in PT. Pertamina Trans Continental. This study used a qualitative approach with sociological juridical methods. The location of this research at PT. Pertamina Trans Continental. The data type of primary data that is by observation, informant interviews with apprentices and head HRD PT. Pertamina Trans Continental and secondary data in the form of legislation. The results of this study prove that PT. Pertamina Trans Continental held Internship Program interns, but for the right to benefits program BPJS Employment accident insurance and life insurance for apprentice students have not been given, and in case of work accidents experienced by apprentices PT. Pertamina Trans Continental will provide compensation to the Participant internship.
Keywords: Legal Protection, Student Internships, Pt. Pertamina Trans Continental
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 200