PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) PADA BANGUNAN GEDUNG MILIK PT. SIPOA GROUP DI KABUPATEN SIDOARJO

  • DESI KUMALA SARI

Abstract

Izin Mendirikan Bangunan merupakan alat dari pemerintah untuk mengendalikan masyarakat dalam hal penataan bangunan di sebuah wilayah. Bangunan gedung The Royal Business Park adalah sebuah bangunan gedung milik Sipoa Group yang dinyatakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan terpadu Satu Pintu bahwa bangunan gedung tersebut telah dibangun tanpa kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut memerlukan waktu hingga sekitar satu tahun lebih lamanya, oleh karena itu penelitian ini meninjau kendala dan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap bangunan gedung The Royal Business Park tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yakni meninjau dari segi gejala sosial yang terjadi. Penelitian ini melakukan wawancara dengan informan terkait yang berhubungan langsung dengan masalah yang diteliti. Informan terkait adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kesimpulan penelitian ini bahwa penegakan hukum terkait sanksi administrasi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo menemui kendala mengenai sanksi pembongkaran bangunan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum mengeluarkan surat keputusan. Surat perintah keputusan tidak dikeluarkan karena masih dilakukan pengkajian secara teknis untuk pembongkaran bangunan gedung yang sampai saat ini belum selesai. Selain itu Satpol PP mengalami kendala terkait ketersediaan sarana dan prasarana pembongkaran bangunan, sehingga surat keputusan pemberian sanksi tidak dikeluarkan karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghindari kerugian di kedua belah pihak (Pemerintah dan Sipoa Group).

Kata Kunci: Izin Mendirikan Bangunan, bangunan gedung, sanksi administratif.

 

 

Abstract

 

Building Construction Permit is a tool of the government to control the community in terms of the arrangement of buildings in a region. The Royal Business Park building is a building owned by the Sipoa Group, which was declared by the Investment Department and One Stop Integrated Permit that the building has been constructed without the ownership of Building Permit. Law enforcement of these violations may take up to a year or more, therefore this study reviews the constraints and factors affecting law enforcement of The Royal Business Park building. The method used in this research is empirical legal research that is in terms of social symptoms that occur. This research conducts interviews with relevant informants that deal directly with the problem under study. The related informants are the One Stop Service and One Stop Service, the Public Works Department and the Spatial Planning and Satpol PP Police Unit (Satpol PP). The conclusion of this research is that law enforcement related to administrative sanction conducted by Sidoarjo District Device Work Unit encountered obstacle regarding sanction of building demolition. The Public Works and Spatial Planning Agency has not issued a decision letter. Decree of the decree is not issued because it is still done technical assessment for the demolition of buildings that until now has not been completed. In addition Satpol PP experienced obstacles related to the availability of facilities and infrastructure for the demolition of the building, so that the decision letter of sanction is not issued because Public Works Department and Spatial Planning of Sidoarjo Regency Government avoids losses on both sides (Government and Sipoa Group).

Keywords: building permits, building, administrative sanctions

Published
2017-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 399
PDF Downloads: 161 PDF Downloads: 0