ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL ANTARA PIHAK PENYEWA DENGAN PT. KANIGARA JAYA RAYA TRANSPORT

  • Kukuh Priyambodo
  • INDRI FOGAR SUSILOWATI

Abstract

Perkembangan bisnis penyewaan mobil saat ini semakin meningkat. Kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks akan transportasi khususnya transportasi darat, sehingga memunculkan berbagai usaha transportasi. Salah satunya, PT. Kanigara Jaya Raya Transport yang bergerak dalam usaha penyewaan mobil. Perjanjian sewa menyewa mobil pada PT. Kanigara Jaya Raya Transport menggunakan perjanjian baku atau sepihak, karena isi dari perjanjian sewa menyewa mobil yang tercantum pada formulir pesanan tersebut hanya mencantumkan kewajiban-kewajiban dari pihak penyewa saja. Pihak penyewa hanya dapat memilih kontrak yang ditawarkan atau tidak sama sekali yang sudah diberikan oleh pihak PT. Kanigara Jaya Raya Transport. Penelitian ini mengkaji tentang tidak diberlakukannya asas kebebasan berkontrak kepada pihak penyewa pada isi dari perjanjian sewa menyewa mobil yang tercantum pada formulir pesanan yang dibuat oleh pihak PT. Kanigara Jaya Raya Transport dan upaya penyelesaian kedua belah pihak apabila terjadi wanprestasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis isi perjanjian sewa menyewa mobil pada PT. Kanigara Jaya Raya Transport dilihat dari sudut pandang asas kebebasan berkontrak dalam Kitab Undang–Undang Hukum Perdata dan upaya penyelesaian antara pihak penyewa dengan PT. Kanigara Jaya Raya Transport jika terjadi wanprestasi dengan pihak penyewa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum teknik studi kepustakaan. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa menyewa mobil yang dibuat oleh pihak PT. Kanigara Jaya Raya Transport tidak seimbang dengan kedudukan pihak penyewa. Isi perjanjian sewa menyewa yang tercantum dalam formulir pesanan tersebut termasuk perjanjian baku, karena hanya dibuat oleh PT. Kanigara Jaya Raya Transport tanpa adanya keterlibatan pihak penyewa dalam pembuatan isi perjanjian sewa menyewa mobil tersebut. Pihak penyewa ketika diberikan formulir pesanan tidak mempunyai kesempatan untuk bernegosiasi dengan pihak PT. Kanigara Jaya Raya Transport dan berada pada posisi “take it or leave it”, hal ini tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak. Berkaitan dengan wanprestasi saat berlangsungnya sewa menyewa mobil yang disebabkan oleh pihak penyewa maka diupayakan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan dengan mengedepankan rasa kekeluargaan dan rasa kebersamaan antara pihak penyewa dengan pihak PT. Kanigara Jaya Raya Transport.

kata kunci: sewa menyewa, asas kebebasan berkontrak, wanpretasi.

Published
2017-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 633
PDF Downloads: 472