IMPLEMENTASI STANDAR KEAMANAN DAN KESELAMATAN PADA KAPAL SUNGAI DI KABUPATEN BOJONEGORO

  • IRMA MAWATI
  • ARINTO NUGROHO

Abstract

ABSTRAK

Angkutan sungai merupakan salah satu angkutan yang menggunaan kapal yang dilakukan di sungai. Salah satu Kabupaten yang memiliki sungai dan menjadikan kapal sungai sebagai alat transportasi adalah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan angkutan sungai harus memenuhi unsur keamanan dan keselamatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, yang kemudian diatur lebih spesifik pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 tentang Standar Keamanan dan Keselamatan Angkutan sungai dan Waduk di Bojonegoro. Frekuensi penggunaan kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro yang tinggi serta terjadinya kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011 dan 2017 menjadikan peneliti tertarik untuk menganalisis implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis hambatan terhadap implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pedekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi mengenai standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di beberapa titik penyeberangan di Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan, namun masih terdapat beberapa kekurangan di dalam melakukan implementasi tersebut. Beberapa hal di antaranya adalah minimnya alat keselamatan di kapal, pengemudi kapal tidak mempunyai sertifikat kecakapan, dan konstruksi serta fasilitas tambangan yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Hambatan dari implementasi standar keamanan dan keselamatan kapal sungai ini adalah kekurangan anggota yang bergerak dalam bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Kabupaten Bojonegoro, tidak ada penjagaan pada setiap titik penyeberangan kapal sungai yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, serta masih kurang pendidikan formal maupun informal yang didapat oleh awak kapal sungai terkait dengan standar keamanan dan keselamatan.

Published
2018-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 283
PDF Downloads: 450