PENEGAKAN HUKUM PASAL 302 KUHP TENTANG PENGANIAYAAN TERHADAP HEWAN DI KOTA SURAKARTA

  • WIDYA DIKA CHANDRA
  • PUDJI ASTUTI

Abstract

Abstrak

Proses pemotongan anjing yang dijadikan sebagai konsumsi masyarakat faktanya memuat unsur penganiayaan terhadap hewan khsususnya anjing. Para penjagal memotong anjing tersebut dengan cara yang sadis, kejam dan tidak wajar. Tingginya tingkat konsumsi masyarakat menunujukkan pula tingginya angka penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta menjadikan peneliti tertarik untuk menganalisis penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Tidak ada larangan mengkonsumsi daging anjing tetapi ada larangan mengenai penganiayaan hewan. Perbuatan penganiayaan hewan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta, menganalis hambatan dan upaya dalam penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu menggambarkan dan memaparkan penelitian yang telah dilakukan, kemudian dianalisis secara keseluruhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana penganiayaan hewan tidak pernah dilakukan, karena polisi bersikap pasif terhadap kasus penyiksaan hewan khususnya anjing serta polisi menunggu adanya laporan dari masyarakat. Hambatan dari penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta yaitu masyarakat yang berprofesi sebagai penjagal anjing tidak pernah memahami bahwa perbuatannya memuat unsur penganiayaan hewan dan aparat Kepolisian Resor Kota Surakarta menganggap tidak ada yang dirugikan terhadap keberadaan tindak pidana penganiayaan hewan. Selain itu, tidak ada upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani hambatan-hambatan penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan khususnya anjing.

Kata Kunci: penegakan hukum, tindak pidana penganiayaan hewan, Kota Surakarta.

Published
2018-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 2495
PDF Downloads: 1445