PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A SIDOARJO YANG MENGALAMI OVER CAPACITY (KELEBIHAN KAPASITAS) BERKAITAN DENGAN HAK MENDAPATKAN MAKANAN DAN KESEHATAN

  • Elyna Amelia Dewi
  • PUDJI ASTUTI

Abstract

Over Capacity merupakan permasalahan yang banyak terjadi di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Salah satunya di lembaga pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo. over capacity akan berpengaruh terhadap pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, hak tersebut berkaitan dengan hak mendapatkan makanan dan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan,ketika hak-hak narapidana tidak terpenuhi karena tingginya tingkat over capacity berdampak kepada pemenuhan hak-hak narapidana seperti halnya kebutuhan makanan, pemberian makanan yang tidak cukup jumlah dan kualitasnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti kurang gizi sehingga dapat dengan mudah terserang penyakit. Kebersihan lingkungan sekitar lembaga pemasyarakatan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan karena banyaknya jumlah narapidana yang akan mengakibatkan kumuhnya lingkungan yang di huni narapidana tersebut,ruang gerak yang terbatas antara sesama narapidana sehingga sangat sulit untuk beristirahat maupun melakukan aktivitas.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Sidoarjo yang mengalami over capacity berkaitan dengan hak mendapatkan makanan dan kesehatan dan juga untuk mengetahui apa saja upaya dalam pemenuhan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo yang mengalami over capacity berkaitan dengan hak mendapatkan makanan dan kesehatan. Jenis penelitian ini yaitu penelitian yuridis sosiologis, Teknik pengambilan data dalam penelitian ini yang akan digunakan adalah wawancara dan dokumentasi,Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif,sedangkan untuk teknik analisis data pada kualitatif yakni menggunakan reduksi data,penyajian data dan juga penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo yang mengalami over capacity berkaitan dengan hak mendapatkan makanan dan kesehatan tidak sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi ( AKG ) oleh Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi, LIPI Tahun 2004 dan penyelenggaraan pelayanan makanan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.Hh-01.Pk.07.02 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Upaya yang dilakukan Lembaga Pemsayarakatan kelas II A Sidoarjo sendiri adalah mencukupkan anggaran yang sudah ada dalam memenuhi hak mendapatkan makanan dan pelayanan kesehatan bagi narapidana yang jumlahnya mengalami over capacity di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Sidoarjo.

Kata kunci : Pemenuhan, Hak, Narapidana, Makanan, Kesehatan, Over Capacity






Published
2019-01-15
Section
ART 1
Abstract Views: 412
PDF Downloads: 1185