Penyalahgunaan Data Pribadi Penerima Pinjaman dalam Peer to Peer Lending
Abstract
Data pribadi adalah data yang berkenaan dengan ciri seseorang, nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, alamat, dan kedudukan dalam keluarga. Akhir-akhir ini marak aplikasi peminjaman online yang dapat mengakses data kontak penerima pinjaman yang oleh pihak penyelenggara yaitu dengan cara menelepon seluruh kontak dari penerima pinjaman dan memberitahu bahwa si peminjam mempunyai hutang di luar emergency contact. Perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan data pribadi. Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjelaskan data pribadi penduduk yang harus dilindungi dan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik menjelaskan data pribadi tersebut yang seharusnya bersifat rahasia dan menjaga data tersebut dari awal mendapatkannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan data pribadi penerima pinjaman dalam peer to peer lending dan mengetahui cara penyelesaian terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam peer to peer lending. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode preskriptif. Hasil pembahasan dalam jurnal ini untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan data pribadi yang dilanggar sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik, serta mengetahui penyelesaian terhadap penyalahgunaan data pribadi sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik
Kata kunci: Penyalahgunaan, Data Pribadi, Peer to peer lending
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 1481