Pentingnya Pengaturan Tentang Penggunaan Baby Car Seat untuk Anak Terkait Dengan Keselamatan Berkendara Roda Empat Di Indonesia
Abstract
Baby car seat atau kursi keselamatan anak adalah kursi yang dirancang khusus untuk melindungi anak-anak dari cedera atau kematian selama tabrakan kendaraan. Di Indonesia sendiri sesuai Undang undang no 22 tahun 2009 pasal 106 ayat (6) juncto (7) mengharuskan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan. Peraturan tersebut kurang efektif bila digunakan untuk anak dan bayi mengingat bahwa penggunaan airbag untuk anak-anak di bawah 13 tahun bisa sangat berbahaya dan tidak adanya kejelasan siapa yang dapat duduk di samping pengemudi membuat beberapa anak memilih untuk duduk di kursi depan di mana seharusnya tidak ada anak di bawah 13 tahun atau di bawah 65 pound duduk di kursi depan mobil yang dilengkapi dengan airbag di sisi penumpang. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami fungsi penggunaan baby car seat di Indonesia dan pengaturan tentang baby car seat di beberapa negara di dunia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Teknik analisis dengan metode preskriptif. Hasil pembahasan menunjukan pengaturan tentang instrumen keselamatan berkendara bagi bayi anak adalah sangat penting dalam berkendara roda empat, khususnya mobil pribadi di Indonesia, dan perbandingan pengaturan di beberapa negara di dunia menunjukan ada perbedaan pengkategorian golongan pengguna baby car seat. Singapura telah menghapus pengkategorian pengguna bedasarkan usia sama seperti Belanda. Sedangkan, Brunei Darussalam dan Kamboja masih menggunakan usia sebagai ketentuan dasar pengguna baby car seat, dan negara dengan sistem hukum common law memilih untuk mengkombinasikan antara usia, tinggi badan dan berat badan untuk menentukan penggunaan baby car seat yang sesuai.
kata kunci : Pengaturan Baby car seat, keselamatan penumpang, AAP
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.

