UPAYA PETUGAS RUTAN DALAM MENCEGAH PENYEBAB PENGHUNI RUTAN MENINGGAL DI DALAM RUTAN DAN HAMBATANNYA (STUDI KASUS RUTAN KELAS 1 SURABAYA )
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v6i4.31037Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Ali, Zainuddin. 2014. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Mukti Fajar, Yulianto Achmad. 2004. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris . Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Soekanto, Soejono. 2007. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Pers.
Subagyo, P. Joko. 2006. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
JURNAL
Heroepoetri,Arimbi. 2003. Kondisi Tahanan Perempuan Di Nangroe Aceh Darusalam, Sebuah Pemantauan Komnas Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan.
Maggalatung, A Salman. 2014. Hubungan Antara Fakta, Norma, Moral, dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim. Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.
Mulia, Hisyam Ikhtiar. 2019. Repitisi Kematian Dalam Penjara. Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
Simarmata, Berlian. 2011. Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Penahanan Menurut Kuhap Dan Konsep RUU Kuhap. Jogjakarta: Universitas Gajah Mada.
Wijaya, Albert, Astried Permata. 2017. Kematian Tahanan Kegagalan Pemindanaan. Jakarta:Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.
WEBSITE
Baihaqi, Amir.2018. Napi Rutan Medaeng Ditemukan GantungDiri,(Online). (https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4264694/napi-rutan-medaeng-ditemukan-gantung-diri/, diakses pada 28 November 2019).
UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA
Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Replubik Indonesia Nomor. 3209)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3614)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syaratsyarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3858);
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 356)
Abstract views: 87
,
PDF Downloads: 131
