Upaya Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Tuban
Abstract
Setiap penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tuban wajib memiliki izin usaha. Kewajiban memiliki SIUB-MB untuk izin usaha di atur pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 dengan tujuan untuk memberikan batasan kepada penjual minuman beralkohol agar tidak menjual minuman beralkohol dengan kandungan alkohol yang tinggi sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Faktanya, masih banyak penjual minuman beralkohol yang tidak berizin bahkan juga masih banyak pelaku yang memproduksi minuman beralkohol di Kabupaten Tuban.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengendalian penjualan minuman beralkohol dan faktor-faktor yang menjadi kendala pengendalian penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tuban agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini termasuk penelitian empiris yang merupakan penelitian hukum yang memperoleh datanya langsung dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Sumber data yang diperoleh dari data primer dan sekunder dengan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pengendalian penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tuban masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan indicator : tidak terlaksananya tindakan preventif dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Satpol PP Kabupaten Tuban dan Kepolisian Resort Tuban; dan pelaksanaan tindakan prentiv yang masih belum merata diseluruh wilayah Kabupaten Tuban. Kendala-kendala yang ada dalam pengendalian penjualan minuman beralkohol, yaitu : aturan hukum yang masih tidak jelas, komitmen aparat penegak hukum yang masih kurang, sarana dan prasarana yang belum memadai, kesadaran masyarakat yang masih kurang, dan minuman beralkohol yang sudah menjadi tradisi. Untuk itu perlu ditingkatkan lagi pengawasannya dan harus memberikan sosialisasi terkait pengendalian minuman beralkoholCopyright (c) 2020 ajiono ajioni bin kasah, ajiono ajiono bin kasah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 235