ANALISIS YURIDIS KENAIKAN TARIF ADMINISTRASI PENGESAHAN DAN PENERBITAN STNK DAN BPKB PADA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Abstract
Ketentuan tarif administrasi penerbitan STNK dan BPKB diatur dalam Lampiran No.D angka 1 dan 2, Lampiran No.H angka 1 dan 2 PP Jenis, dan Tarif PNBP di lingkungan Kepolisian Negara RI. Tarif penerbitan administrasi tersebut mengalami kenaikan ±200-300% guna meningkatkan kualitas material STNK dan BPKB serta pelayanan publik elektronik. Ketentuan kenaikan tarif administrasi ini menimbulkan hak uji materiil di MA karena dinilai bertentangan dengan Pasal 3 ayat(1) UU PNBP. Berdasarkan pertimbangan Hakim MA No.12/P/HUM/2017 permohonan pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 3 ayat(1) UU PNBP tidak beralasan dinyatakan ditolak. Tujuan penelitian, menganalisis ratio decidendi No.12/P/HUM/2017 terkait kenaikan tarif administrasi penerbitan dan akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, serta konsep. Jenis bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Hasil penelitian ini, ratio decidendi putusan MA No.12/P/HUM/2017 menunjukan tarif administrasi tersebut yang diatur dalam Lampiran No.D angka 1 dan 2,Lampiran No.H angka 1 dan 2 terjadi konflik aturan dengan Pasal 3 ayat(1) UU PNBP. Ketentuan tersebut menegaskan tarif pungutan pelayanan publik harus menekankan keadilan, serta tidak menghambat kegiatan usaha. Akibat hukum atas putusan tersebut yakni kenaikan tarif administrasi ±200-300% tetap diberlakukan oleh pejabat pemerintahan di lingkungan Kepolisian RI, mengakibatkan tidak sesuai aspek keadilan, hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat(1) UU PNBP. Presiden seharusnya dalam membentuk PP Jenis dan Tarif PNBP mengacu PerUUan yang kedudukannya lebih tinggi (UU PNBP), selain itu harus terdapat pertimbangan sebagai dasar batu tinjauan agar tidak memberatkan dan berdasarkan aspek keadilan serta menghindari hak-hak masyarakat yang dirugikan dengan penerapan tersebut.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 109