KESADARAN HUKUM MAHASISWA TERHADAP ATURAN TENTANG AREA KAWASAN TANPA ROKOK (Studi di Kampus Universitas Negeri Surabaya)

  • Heru Setyawan

Abstract

Kawasan tanpa rokok adalah area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi,penjualan,iklan, promosi dan atau penggunaan rokok. Kesadaran hukum adalah kesadaran yang ada pada setiap manusia tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu. Kesadaran hukum terkait kawasan tanpa rokok di tempat proses belajar mengajar pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran. Pelanggaran dilakukan pada area yang dinyatakan dilarang menggunakan rokok di Universitas Negeri Surabaya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis kesadaran hukum mahasiswa dan upaya yang dilakukan Universitas Negeri Surabaya dalam meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa terhadap peraturan tentang area kawasan tanpa rokok. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang berlokasi di Universitas Negeri Surabaya. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner,wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah mahasiswa S1 Universitas Negeri Surabaya yang berjenis kelamin laki-laki dan Kepala Bagian Umum,Hukum,Tata Laksana dan Perlengkapan Universitas Negeri Surabaya. Teknik analisis data menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kesadaran hukum mahasiswa S1 Universitas Negeri Surabaya tergolong dalam kriteria penilaian yang rendah, terbagi dalam empat indikator kesadaran hukum yaitu, pengetahuan hukum tergolong dalam kategori tinggi, pemahaman hukum tergolong dalam kriteria rendah, sikap hukum tergolong dalam kriteria rendah, dan perilaku hukum tergolong dalam kriteria yang rendah. Kendala dalam meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa yaitu pihak universitas belum melakukan sosialisasi, aturan larangan merokok diterapkan sepenuhnya di lingkungan universitas, serta pemberian sanksi yang ringan kepada pelanggar. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi di lingkungan internal,menerapkan aturan larangan merokok di seluruh lingkungan Universitas,serta melakukan pengawasan dan pembinaan.

Published
2018-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 609
PDF Downloads: 1060