PENEGAKAN PASAL 365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI POLSEK WONOKROMO
Abstract
Tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sangat banyak sekali dilakukan dikalangan masyarakat seakan mereka tidak peduli terhadap ancaman sanksi yang akan menjeratnya kedalam penjara. Seperti tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di Surabaya, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja tetapi dilakukan juga oleh anak dan kasusnya semakin meningkat setiap tahunnya berdasarkan data kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak di polsek wonokromo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penegakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai Dengan Kekerasan Ynang Dilakukan Oleh Anak di Polsek Wonokromo dan untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di polsek wonokromo. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis sosiologis atau juga disebut sebagai penelitian hukum sosiologis berdasarkan madzhab sociological jurisprudence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini Penegakan Tindak Pidana Pencurian Disertai dengan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak di Polsek Wonokromo masih banyak data anak yang melakukan tindak kriminal tersebut. serta beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yaitu faktor endogen, faktor keluarga, faktor lingkungan sekolah dan lingkungan tempat bermain anak, faktor media massa. Hal tersebut dikarenakan bahwa pihak kepolisian harus ketat lagi dalam melakukan pengawasan atau melakukan patroli, dan masih banyak orang tua yang acuh terhadap anak dan tidak memperhatikan tumbuh kembang si anak dengan baik.
Kata kunci: Tindak Pidana, Pencurian, Kekerasan, Anak.
Copyright (c) 2020 Siti Qotimah, Pudji Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 263