Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.397/Pdt/2017/PT.DKI tentang Pertambangan di Kawasan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kutai Barat

Juridical Analysis of Judge of the High Court of the Special Capital Region of Jakarta No.397/Pdt/2017/PT.DKI regarding Mining in the Customary Law Community Area of ​​West Kutai Regency

  • Anindya Ismi Setiyawati Universitas Negeri Surabaya
  • Tamsil S.H.,M.H. Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Keberadaan masyarakat hukum adat atas hutan adat yang wilayahnya digunakan untuk kegiatan pertambangan, hingga kini masih saja sulit untuk mendapatkan pengakuan maupun perlindungan. Hal ini sebagaimana kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 397/PDT/2017/PT.DKI, dengan pertimbangan hakim bahwa suatu kawasan hutan dapat disebut sebagai hutan adat apabila sudah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sepanjang keberadaan masyarakat hukum adat telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Padahal, mengenai pengakuan maupun perlindungan terhadap masyarakat hukum adat telah ada dalam konstitusi tertinggi yaitu UUD 1945, khususnya Pasal 18B ayat (2). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis petimbangan hakim dalam Putusan Nomor 397/PDT/2017/PT. DKI mengenai pertambangan dalam kawasan masyarakat hukum adat Kabupaten Kutai Barat dan akibat hukum bagi masyarakat hukum adat Kabupaten Kutai Barat dengan adanya Putusan Nomor 397/PDT/2017/PT.DKI. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa majelis hakim dalam memberikan pertimbangan kurang memperhatikan  keberadaan masyarakat hukum adat yang sebenarnya telah ada sebelum adanya hukum positif dan dengan adanya putusan tersebut, masyarakat hukum adat Kabupaten Kutai Barat telah kehilangan kawasan hutan adat, serta tidak memperoleh ganti rugi.

Published
2021-05-23
Section
ART 1
Abstract Views: 223
PDF Downloads: 216