KESESUAIAN MASA PERCOBAAN PADA PEKERJA BIDANG PEMASARAN DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN DI PT BUMI JATIKALANG SEJAHTERA SIDOARJO

  • deanti arinda putri nabilah universitas negeri surabaya
  • Emilia Rusdiana universitas negeri surabaya

Abstract

  1. Bumi Jatikalang Sejahtera merupakan satu-satunya perusahaan pengembang di Sidoarjo yang bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut di seluruh Indonesia dalam hal penyedia perumahan serta PT. BJS juga pernah mendapat penghargaan KPR terbanyak dari bank penyedia KPR yaitu salah satunya adalah bank BTN Sidoarjo. Untuk menganalisis kesesuaian masa percobaan pada pekerja bidang pemasaran dengan peraturan perundangan di di PT. Bumi Jatikalang Sejahtera dan untuk memahami kendala yang dihadapi PT. Bumi Jatikalang Sejahtera dalam pemenuhan hak bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu terkait masa percobaan. Penelitian menggunakan metode hukum empiris yang merupakan model pendekatan lain dalam meneliti hukum sebagai objek penelitiannya, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah Kesesuaian masa percobaan pada pekerja bidang pemasaran dengan peraturan perundangan di PT. Bumi Jatikalang Sejahtera adalah larangan yang diatur pada Pasal 81 Angka 14 UU Cipta Kerja telah diketahui PT. BJS namun belum bisa mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut.Alasan masih menerapkan masa percobaan pada pekerja, peforma setiap pekerja berbeda, menghemat biaya operasional upah bagi pekerja yang tidak bekerja sesuai dengan peforma yang diminta, beberapa pekerja yang mendaftar di bagian pemasaran tidak sepenuhnya mengerti kondisi lapangan, beberapa pekerja bagian pemasaran meminta menjadi PKWT. Ada beberapa saat pemenuhan hak bagi pekerja PKWT yaitu pada kendala eksternal, pekerja ada yang kurang jujur dan langsung menghilang apabila tidak memenuhi target penjualan.

Kata Kunci: Perusahaan Pengembang, Bagian Pemasaran, PKWT

Published
2021-11-27
Section
ART 1
Abstract Views: 91
PDF Downloads: 114