IMPLEMENTASI MEDIASI SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (STUDI DI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN SIDOARJO)

  • Mega Citra Dewi Universitas Negeri Surabaya
  • Arinto Nugroho Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Pandemi Covid-19 memberikan dampak hampir di semua bidang kehidupan salah satunya adalah bidang ketenagakerjaan. Banyaknya perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 menyebabkan proses pemenuhan hak dan kewajiban para pihak terhambat hingga menyebabkan perselisihan hubungan industrial marak terjadi. Salah satu upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah mediasi hubungan industrial. Mediasi hubungan industrial dilakukan oleh mediator yang difasilitasi oleh instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan. Salah satu instansi tersebut adalah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan hambatan mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tengah pandmi Covid-19 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif untuk mendapatkan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi mediasi di tengah pandemi Covid-19 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo tidak semua prosedur dipenuhi berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Pasal 8-16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pasal 13-15 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial serta Tata Cara Mediasi, sedangkan hambatan mediasi di tengah pandemi Covid-19 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo meliputi hambatan eksternal yang terdiri dari mekanisme mediasi secara daring, sambungan internet para pihak, pemahaman pekerja terhadap mekanisme mediasi secara daring, dan kesibukan pengusaha dalam penentuan waktu mediasi; hambatan internal terdiri dari SDM, sarana dan prasarana, serta regulasi.

Kata kunci: Implementasi hukum, Mediasi, Pandemi Covid-19, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo.

Published
2022-01-17
Section
ART 1
Abstract Views: 343
PDF Downloads: 225