TINJAUAN HUKUM PENEGAKAN PASAL 351 KUHP PADA PENGANIAYAAN SUPORTER TERHADAP WASIT DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA
Abstract
Abstrak
Suporter di saat pertandingan berlangsung sering kali sulit mengendalikan emosinya sehingga terjadi tindakan kekerasan antar suporter dan tidak sedikit pula mencederai pihak lain, bahkan melakukan perusakan fasilitas umum secara brutal yang mengarah pada tindakan anarkis. Sebagai contoh misalnya kerusuhan antar suporter, perkelahian antar official tim, perbuatan kasar terhadap wasit (pemukulan, penendangan dan lain sebagainya yang menjurus pada kekerasan). Adapun faktor yang mempengaruhi perilaku suporter sepak bola, adalah Kepemimpinan wasit, wasit dalam memimpin pertandingan sering disoroti sebagai pemicu perilaku suporter sepak bola yang agresif yang dapat merugikan banyak kalangan. Wasit seringkali kurang tegas dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan, hal inilah yang menyebabkan suporter kesebelasan merasa kesal dan kurang puas sebagai pelampiasan dari keputusan wasit yang kurang tegas. Sehingga terjadilah suatu penganiayaan supporter kepada wasit dalam pertandingan sepak bola. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah penganiayaan yang dilakukan suporter terhadap wasit dalam pertandingan sepak bola dikategorikan sebagai pelanggaran pasal 351 KUHP dan untuk mengetahui bagaimana tumpang tindih kewenangan PSSI dengan hukum pidana dalam penyelesaian kasus penganiyaan supporter terhadap wasit. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undang. Bahan hukum yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Teknik analisis menggunakan logika deduktif sehingga diharapkan dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang bersifat umum terhadap permasalahan dan tujuan.
Kata Kunci: Pertandingan sepak bola, penganiayaan, pasal 351 KUHP
Copyright (c) 2022 Rizky Armadonny, emmilia rusdiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 210