ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 434/Pdt.G/2017/PA.Clg TENTANG PERCERAIAN TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL TANPA IZIN DARI ATASAN DI PENGADILAN AGAMA CILEGON
ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 434/Pdt.G/2017/PA.Clg TENTANG PERCERAIAN TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL TANPA IZIN DARI ATASAN DI PENGADILAN AGAMA CILEGON
Abstract
Perceraian bisa saja terjadi di kalangan masyarakat manapun termasuk di kalangan Pegawai Negeri Sipil, yang mana Pegawai Negeri Sipil mempunyai aturan khusus yang mengatur bagaimana mereka menjalankan kehidupan di dalam kantor atau bahkan diluar kantor karena mereka bertindak sebagai pelayan masyarakat dan turan tersebut bertujuan untuk menjadikan tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil dapat maksimal di tengah masyarakat. Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian harus mendapatkan izin dari atasan karena hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Perceraian bagi Pegawai negeri Sipil, namun dalam putusan nomor 434/Pdt.G/2017/PA.Clg Hakim tidak mempertimbangkan peraturan tersebut, Sehingga menimbulkan pertanyaan apa saja yang menjadi pertimbangan Hakim dan apa akibat hukum terkait penjatuhan putusan nomor 434/Pdt.G/2017/PA.Clg tentang perceraian Pegawai Negeri Sipil yang tidak mempertimbangkan izin dari atasan. Tujuan penelitian ini adalah unntuk mengetahui apa Hakim mempertimbangkan Peraturan pemerintah tersebut dan apa akibat hukumnya putusan Hakim tersebut. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus serta menggunnakan analisis perspektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan nomor 434/Pdt.G/2017/PA.Clg Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan peraturan tersebut dan memutus perceraian yang salah satu pihaknya yaitu tergugat merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil tanpa izin dari atasannya, juga akibat putusan tersebut Pegawai Negeri Sipil yang bercerai akan mendapatkan sanksi disiplin karena telah melanggar peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Perceraian bagi Pegawai negeri Sipil.
Copyright (c) 2023 Ferdiana Arifin, Indri Fogar Susilowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 48