ANALISIS YURIDIS TUMPANG TINDIH KEWENANGAN BPN YOGYAKARTA DAN KERATON DALAM DUA PRINSIP SISTEM PENGELOLAAN TANAH SETELAH BERLAKUNYA UU NO.13 TAHUN 2012 DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL

ANALISIS YURIDIS TUMPANG TINDIH KEWENANGAN BPN YOGYAKARTA DAN KERATON DALAM DUA PRINSIP SISTEM PENGELOLAAN TANAH SETELAH BERLAKUNYA UU NO.13 TAHUN 2012 DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL

  • Muhammad Bayu Rizhaldi Universitas Negeri Surabaya
  • Indri Fogar Susilowati Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Terkait Tumpang Tindih Kewenangan BPN Yogyakarta dan Keraton Dalam Dua Prinsip Hukum Pada Sistem Pengelolaan Tanah Setelah Berlakunya UU No. 13 Tahun 2012 dari Perspektif Hukum Nasional” ini berisi 2 buah rumusan masalah yaitu : Apakah hubungan kelembagaan antara BPN dan Keraton Yogyakarta mengacu pada kewenangan dalam pengelolaan pertanahan sudah sesuai dengan Konstitusi Hukum Nasional berdasarkan pada UUPA khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Apa akibat hukum bagi masyarakat DIY dalam Pendaftaran Tanah yang mengalami dua prinsip Hukum Pertanahan setelah berlakunya UUPA dan UU No. 13 Tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganilisis bagaimana hubungan kelembagaan serta kewenangan BPN dan Keraton dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan suatu kajian Normatif Yuridis, dimana analisis kajian dilakukan dengan pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan Konseptual, dan pendekatan secara Historis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BPN dilibatkan dalam Proses Pemanfaatan dan Pengelolaan yang bertugas memverifikasi hasil identifikasi dan inventarisasi dari pihak Keraton hingga terbitnya Hak Milik.

Kata Kunci : Keistimewaan, Tanah Kadipaten dan Kasultanan, Status Hak milik, Kepastian Hukum

Published
2023-01-12
Section
ART 1
Abstract Views: 113
PDF Downloads: 220