ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA MEMBANTU MELAKUKAN PERLAWANAN TERHADAP PEJABAT YANG SEDANG MENJALANKAN TUGAS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 844/PID.B/2019/PN.JKT.PST)
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.52742Abstract
Putusan hakim merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam proses berperkara di Pengadilan. Dalam membuat suatu putusan, hakim harus memberikan beberapa pertimbangan agar bisa mewujudkan keadilan baik bagi korban maupun terdakwa. Selain itu, Majelis Hakim harus mempertimbangkan beberapa aspek yaitu terkait dengan kesalahan yang dilakukan terdakwa, unsur-unsur pasal yang dikenakan, sikap batin terdakwa dalam melakukan tindak pidana, pengaruh pidana terhadap masa depan terdakwa, serta pandangan masyarakat terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Dalam putusan nomor 844/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst ini Majelis Hakim kurang memperhatikan terkait dengan unsur-unsur pembantuan dalam tindak pidana pada Pasal 56 KUHP serta sikap batin terdakwa dalam melakukan tindak pidana. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan Pasal 56 KUHP sudah tepat jika dikaitkan dengan Pasal 531 KUHP dan menganalisis apakah akibat hukum dari adanya Putusan Hakim Nomor 844/ Pid.B / 2019/ PN.Jkt.Pst ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk mengkaji serta menganalisis norma hukum dan putusan hakim tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan case approach, statute approach, dan conceptual approach dengan menggunakan analisis preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dalam Putusan Nomor 844/ Pid.B / 2019/ PN.Jkt.Pst, ke 29 Terdakwa yang terdiri dari para security dan cleaning service Sarinah tidak memenuhi unsur kesengajaan pada Pasal 56 KUHP yaitu mengenai pembantuan dalam Tindak Pidana serta sikap batin atau niat jahat pada terdakwa tidak ditemukan. Karena ke 29 Terdakwa tersebut memberikan bantuan air kepada massa pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan dan dilakukan secara spontan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Friska Dwi Oktafiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

