ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE TERHADAP PELAKU USAHA SEBAGAI KORBAN

  • ainun mardiyah unesa
  • Gelar Ali Ahmad Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Pelaku usaha juga banyak yang merasa dirugikan karena dengan berkembangnya kemajuan teknologi saat ini banyak sekali modus yang dilakukan para oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan pelaku usaha merasa dirugikan, modus-modus tersebut contohnya seperti ada konsumen yang order barang secara online dengan metode pembayaran COD (cash on delivery) atau bisa disebut bayar di tempat, namun pada saat barangnya datang konsumen tersebut tidak mau membayar dengan berbagai alasan atau bahkan ada yang tidak menemui kurir paketnya yang mengakibatkan paket yang sudah dikirim ke alamat penerima harus mengembalikan lagi pada pelaku usaha. Ada juga konsumen yang memesan barang namun tidak memberikan alamat yang sesuai atau hanya diberikan alamat fiktif. Dengan demikian, ketentuan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak dapat menjerat konsumen yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan penelitian undang-undang dan pendekatan koseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan metode studi literatur.

Published
2023-07-20
Section
ART 1
Abstract Views: 50
PDF Downloads: 284