TINJAUAN YURIDIS INDEPENDENSI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI
(Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022)
Abstract
Abstrak
Uji materiil ini dilakukan oleh Zico Leonard Djagardo S.H. yang merupakan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai Advokat dengan spesialisasi memegang perkara di bidang tata negara. Permohonan ini mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Permohonan uji materiil ini berawal ketika terjadi pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan digantikan oleh Sekjen MK Guntur Hamzah. Tujuannya adalah untuk menguraikan pertimbangan hukum hakim dan menganalisis akibat hukum putusan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022 yang menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dengan pertimbangan hukum majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang kurang jelas secara nilai-nilai yuridis yang dirujuk, menunjukan bahwa telah tergerusnya independensi hakim.
Kata Kunci: Hakim Mahkamah Konstitusi, Independensi, Uji Materiil.
Copyright (c) 2024 Raraniken Ayuning Bintari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 52