PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU TENTANG PERALIHAN TANGGUNG JAWAB PADA KETENTUAN PENGGUNAAN GOCAR

  • Eryna Dian Osada Universitas Negeri surabaya
  • Eny Sulistyowati Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Perjanjian baku berisi ketentuan-ketentuan yang disebut sebagai klausula baku. UU Perlindungan Konsumen mengatur tentang pencantuman klausula baku tertentu pada Pasal 18. Ketentuan tersebut dibuat untuk mewujudkan kedudukan yang setara dari hubungan pelaku usaha dan konsumen. Ketentuan penggunaan GoCar mencantumkan klausula eksonerasi pada poin 2E. Klausula tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a UUPK, yaitu pelaku usaha dilarang untuk mencantumkan klausula baku dalam perjanjian apabila mengandung pernyataan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Ketentuan penggunaan Gocar dengan asas perlindungan konsumen dan bentuk pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan oleh Gojek kepada konsumen atas kerugian dalam hal keselamatan dalam berkendara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan metode pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan penggunaan GoCar tidak sesuai dengan asas perlindungan konsumen yang tercantum pada Pasal 2 UUPK. Ketentuan Penggunaan GoCar tidak sesuai dengan asas keadilan serta asas keamanan dan keselamatan konsumen. Bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 19 UUPK yaitu dengan pengembalian uang atau barang/jasa, perawatan kesehatan, dan pemberian santunan. Pertanggungjawaban yang disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) hingga ayat (4) dilakukan dengan adanya pembuktian atas kesalahan oleh pelaku usaha. Tanggung jawab atas kesalahan ini diatur dalam Pasal 19 ayat (5), Pasal 22, dan Pasal 28 yang menyatakan bahwa beban pembuktian atas kesalahan merupakan kewajiban pelaku usaha. Hal ini menekankan bahwa pertanggungjawaban dilakukan dengan prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan.

Published
2024-02-26
Section
ART 1
Abstract Views: 13
PDF Downloads: 28