ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 36/PDT.G/2023/PN.SBY TENTANG PENUNDAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v1i1.60186Abstract
Perjanjian kredit yang menggunakan jaminan berupa hak tanggungan memiliki hak eksekutorial yang kuat, sehingga butuh putusan pengadilan untuk membatalkannya. Penelitian ini berusaha mengkaji perkara gugatan penundaan eksekusi lelang hak tanggungan pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Sby. Pada penelitian ini bertujuan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Sby dan menganalisis bagaimana akibat hukum bagi para pihak dari putusan Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Sby. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa majelis hakim dalam memutus perkara Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Sby mempertimbangkan tiga hal yaitu pertimbangan mengenai wanprestasi, pertimbangan keterlambatan karena Pandemi Covid-19 yang dianggap sebagai force majeur, dan pertimbangan adanya kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi yang ada dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020. akibat hukum bagi para pihak yakni lelang ditunda dan diperintahkan untuk renegosiasi
Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Penundaan Lelang, Force Majeur
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alief Piansyah, Mahendra Wardhana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

