Kesadaran Hukum Ibu atas Penandaan dan Informasi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga pada Popok Bayi
Abstract
Kementrian Kesehatan telah menetapkan regulasi penandaan dan informasi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) salah satunya pada produk popok bayi yaitu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Popok Bayi yang akan diedarkan harus memenuhi standar kesehatan dengan mencantumkan penandaan dan informasi perbekalan kesehatan rumah tangga pada produk popok bayi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum ibu atas penandaan dan informasi perbekalan kesehatan rumah tangga pada produk popok bayi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum ibu atas penandaan dan informasi perbekalan kesehatan rumah tangga pada popok bayi. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sumenep, khususnya di kecamatan Pasongsongan, Provinsi Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum ibu atas penandaan dan informasi PKRT pada popok bayi dapat dilihat dari empat indikator yang berpengaruh terhadap penerapannya, empat indikator tersebut adalah pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum. Para ibu sebagai konsumen popok bayi belum memiliki pengetahuan dan kesadaran mengenai kewajiban pelaku usaha dalam mencantumkan penandaan dan informasi PKRT pada popok bayi, perilaku mereka dalam memilih dan menggunakan popok bayi tidak mementingkan penandaan dan informasi PKRT pada popok bayi. Kesadaran hukum ibu sebagai konsumen popok bayi terkait penandaan dan informasi PKRT pada produk popok bayi dipengaruhi oleh faktor rendahnya minat baca, faktor pendidikan dan faktor usia.
Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Popok Bayi
Copyright (c) 2024 Renita Andriyani, Eny Sulistyowati
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
![](https://journal.unesa.ac.id/public/site/grafik.png)
![](https://journal.unesa.ac.id/public/site/pdf.png)