PERLINDUNGAN HUKUM INDONESIA KEPADA WNI YANG MENDAPATKAN HUKUMAN PIDANA DI LUAR NEGERI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Authors

  • Miracle Arthur Koraag Universitas Negeri Surabaya
  • Gelar Ali Ahmad Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.63565

Abstract

Perlindungan diplomasi negara Indonesia diperlukan untuk menjaga masyarakat Indonesia diluar negeri dari permasalahan hukum yuridiksi negara lain. Pada permasalahan hukum Siti Zainab, Tuti Tursilawati, dan Nawali Ahsan, pemerintah Indonesia mengalami kesusahan melakukan upaya diplomasi yang mengakibatkan warga negara Indonesia dihukum pidana (Berkekuatan Hukum tetap) oleh Yuridksi Negara penerima. Sehingga untuk mengkaji lebih lanjut tentang permasalahan yang diangkat, Peneliti memfokuskan pembahasan pada bagaimana proses penyelesaian perkara pidana warga negara Indonesia diluar negeri yang telah mendapatkan vonis hukuman pidana (berkekuatan hukum tetap) dari sudut pandang Hukum dan Hubungan Luar negeri internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara pidana berkekuatan hukum tetap warga negara Indonesia yang berada di luar Negeri dari perspektif Hukum Inter dan Hubungan Internasional, sehingga melalui penelitian ini baik warga negara Indonesia maupun kementrian luar negeri bisa mendapat wawasan tambahan. Penelitian Ini dengan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan preskriptif yaitu dengan pertimbangan dan Analisa terhadap peraturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan penjelasan yang solutif dan dan mampu menyelesaikan permasalahan. Upaya perlindungan negara Indonesia kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri diwujudkan dengan pembukaan hubungan diplomasi bilateral dengan negara penerima, agar terjalinnya hubungan dua negara yang saling menyepakati adanya Itikad baik bernegara (Good Faith). Pembukaan hubungan diplomasi ini akan menghadirkan persetujuan (Mutual under consent) sehingga dapat menjadi solusi penyelesaian permasalahan warga negara Indonesia seperti Tuti tursilawati, Siti Zainab, dan Nawasan Ahli. Dalam menyelesaikan permasalahan Hukum warga negara Indonesia diluar negari, Pemerintah Indonesia dapat melakukan upaya hukum internasional dan Hubungan luar negeri dalam bernegara.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-08-21

Issue

Section

ART 1
Abstract views: 59 , PDF Downloads: 74