PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PEREMPUAN YANG BEKERJA PADA MALAM HARI (Studi Kasus Pekerja Perempuan Yang Bekerja Pada Malam Hari di Rumah Sakit William Booth Surabaya)

  • RINDHIYANA FEBRIANTIKA

Abstract

Pekerja perempuan mempunyai peran andil yang cukup besar sebagai pendorong dalam  kemajuan pembangunan ekonomi di negara ini, karena pada hakikatnya pekerja perempuan telah menjadi penyumbang pendapatan keluarga dengan berbagai profesi pekerjaan. Tuntutan profesi pekerjaan perempuan yang harus bekerja pada shift malam memiliki resiko yang tinggi dalam hal keamanan dan kenyamanan bekerja. Untuk itu perlu adanya suatu perlindungan hukum bagi para perempuan bekerja agar mendapatkan hak-hak perlindungan hukum.

 

Tujuan peneltian ini adalah (1) untuk memahami bentuk perlindungan hukum bagi pekerja perempuan yang dipekerjakan pada malam hari menurut Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (2) untuk mengetahui apakah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sudah sejalan dengan prinsip yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam melindungi pekerja perempuan yang bekerja di malam hari.

 

Metode penelitian ini adalah Yuridis Normatif yaitu suatu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada sehingga dapat menjawab mengenai isu hukum terhadap perlindungan pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari.

 

Hasil pembahasan menjelaskan bahwa substansi pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebenarnya secara lengkap telah mencakup seluruh hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja perempuan namun pada kenyataannya aturan tersebut tidak diterapkan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebenarnya telah sesuai dengan prinsip dasar di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 namun masih ada beberapa kelemahan sehingga perlu ditambahkan beberapa aturan khusus diantaranya adalah mengenai bentuk bantuan hukum dan perlindungan yang adil khusus bagi pekerja perempuan, bentuk sanksi pelanggaran HAM bagi pekerja perempuan, bentuk prosedur penyelesaian hubungan industrial.

 

Kata Kunci :        Pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari, Perlindungan hukum.          

Abstract

 

 

The woman employee has a big influence as booster in the advancement development of economic in this country, because essentially the woman employee has been the contributor to the family income with variety of professions. The woman who work in the night have a higher risk in terms of safety and comfortableness to work. So the woman employee needs a law protection in order to receive law protection rights.

 

The purposes of this research are (1) to understand the form of law protection for the woman employee who work in the night according to Law number 13 year 2003 concerning Manpower (2) to determine whether the Law number 13 year 2003 concerning Manpower is in line with the principles as set forth in Law number 39 year 1999 concerning Human Rights in protecting woman employee who works in the night.

 

The method of this research is yuridis normative. A method in the law research done by examining exiting library materials so as to answer the issue of the protection of the law for the woman employee who work in the night.

 

 The result of discussion shows that the substance of article 76 of Law number 13 year 2003 concerning Manpower actually covered all the rights that should have been received by the woman employee, but in fact the rule was not applied properly. Law number 13 year 2003 concerning Manpower actually has been in accordance with the basic principles in the Law number 39 year 1999, but there are still some weaknesses. That is why it still needs ammendment to make the regulation better  regarding the forms of legal assistance and special protection for the woman employee, the form of punishment to human rights violation for the woman employee and the form of settlement procedure of industrial relations.   

 

Keywords : woman employee who work in the night,  law protection.

Published
2014-01-05
Section
ART 1
Abstract Views: 84
PDF Downloads: 0