PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEHATAN MENTAL BAGI GURU DI INDONESIA

Authors

  • Shafrina Firdaus Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa. Namun, tekanan kerja yang tinggi, minimnya dukungan institusional, serta tidak adanya perlindungan hukum yang eksplisit terhadap kesehatan mental menyebabkan guru berada dalam situasi rentan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap kesehatan mental guru di Indonesia serta mengkaji implikasi hukum dari ketidaklengkapan regulasi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kesehatan mental guru masih bersifat umum, belum operasional, dan belum dijabarkan dalam regulasi pelaksana. Ketidaklengkapan regulasi ini menimbulkan kekosongan hukum dan berimplikasi pada lemahnya jaminan hak atas perlindungan mental bagi guru. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus serta penyusunan kebijakan kelembagaan yang menempatkan kesehatan mental sebagai bagian dari hak kerja guru yang wajib dilindungi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-06-23

Issue

Section

ART 1
Abstract views: 71 , PDF Downloads: 201