PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PEMBATALAN JADWAL KEBERANGKATAN KERETA REL DIESEL RELASI BABAT – SURABAYA OLEH PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)

  • AZIZ MIRAZA PRASTYONO

Abstract

Abstrak

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak, sehingga diharapkan tujuan organisasi dapat dicapai dengan baik. Dalam hal ini kebijakan yang dikeluarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dapat menimbulkan kerugian dari adanya kebijakan yang melanggar hukum, maka timbullah bentuk pertanggungjawaban hukum yang harus dilaksanakan untuk memenuhi unsur kebijakan yang merugikan pihak lain. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara moda transportasi kereta api di Indonesia dapat mengeluarkan kebijakan yang bersifat privat dan publik. PT. Kereta Api (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh deskripsi mengenai pertanggungjawaban hukum dan upaya hukum terhadap kebijakan pembatalan jadwal keberangkatan kereta rel diesel oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mana data penulisan ini diperoleh berdasarkan studi kepustakaan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban hukum dan upaya hukum terhadap kebijakan pembatalan jadwal keberangkatan kereta rel diesel relasi Babat–Surabaya oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Penulis menginventarisasi regulasi dan konsep-konsep yang berkaitan dengan materi dan permasalahan yang dikaji. Kandungan dari bahan hukum tersebut selanjutnya dianalisa secara kualitatif untuk mendapatkan sebuah konklusi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban hukum secara moral. Dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kebijakan dan memberikan layanan secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif dengan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan belum beroperasinya kembali Kereta Rel Diesel (KRD) relasi Babat–Surabaya. Dalam hal upaya hukum dapat menggugat melalui peradilan umum  atau melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan mengajukan gugatan class action kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

kata kunci : Pertanggungjawaban hukum, Kebijakan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Abstract

Policies are series of concepts and basics becoming guidances in carryng out the work, leadership and action way, so hopefully organization goals can be reached well. In this case, policies issued by PT. Kereta Api Indonesia (Persero) can cause losse in result as a breaking law policies, so responsibilities must be done to meet policies factor lossing other. PT. Kereta Api Indonesia (Persero);as train mode transportation in Indonesia, can issue private and public policies. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) is goverment effort bureau. The purpose of this study to obtain description about responsibilities and legal steps toward policies about cancellation of diesel train schedule by PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

The kind of this study is normative law which data arrangement is obtained based on  literature study in line with responsibilities and legal steps toward the cancellation of diesel train schedule Babat – Surabaya by PT. Kereta Api Indonesia. the author gathers regulations and concepts concerning problems and cases studied. The contents, then, are analized qualitively to be concluded.

The result shows that responsibilities form is morality. That is to give right, clear and honest information about policies and to give right, clear and honest service and the explain more information about reasons of postponing Babat – Surabaya diesel train operation. In law step it can be reached by litigation and non ligation presenting class action lawsuit to PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Keywords : Responsibilities, policies, PT. Kereta Api Indonesia           

Published
2014-04-15
Section
ART 1
Abstract Views: 33
PDF Downloads: 0