DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v3n3.p%25pAbstract
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan,
mulai dari pengedar, pecandu hingga produsen besar. Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu yang memiliki tingkat
penyalahgunaan tertinggi di Indonesia diantara provinsi lainnya. Maka, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur
melaksanakan strategi yang telah ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional dalam Inpres No. 12 Tahun 2011. Untuk
itu tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi strategi Badan Narkotika
Nasional Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan peredaran penyalahgunaan narkoba.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan
kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalaui wawancara yang penentuan respondennya
menggunakan teknik purposive sampling, observasi, dan dokumentasi. Sampel di diambil dari orang-orang yang terkait
implementasi strategi dari dalam Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur ataupun diluar instansi yang dapat
membantu peneliti dalam menjawab rumusan masalah.Fokus penelitian menggunakan teori implementasi strategi oleh
Wheelen dan Hunger meliputi 3 hal dalam impementasi strategi yaitu aktor pelaksana strategi, pelaksanaan strategi, dan
pengorganisasian sumber daya manusia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melaksanakan
strateginya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah dilaksanakan dengan baik. Hal
tersebut dapat diketahui dari data hasil lapangan yang menyatakan bahwa aktor pelaksana strategi, pelaksanaan strategi,
dan pengorganisasian sumber daya manusia sebagian besar telah dipenuhi dalam pelaksanaan strategi. Aktor pelaksana
internal dan eksternal yang telah bekerja sama dengan baik sehingga menciptakan sinergi yang baik dalam
implementasi strategi, pelaksanaan strategi yang sudah terlaksana dengan cukup baik meskipun terdapat kendala di
dalamnya yaitu terbatasnya anggaran dalam pelaksanaan strategi dan pemahaman masyarakat terkait materi yang
disampaikan karena perbedaan suku, agama, kultur, dan strata pendidikan serta belum adanya SOP pada Tahun 2015.
Kemudian dapat dilihat dari pengorganisasian Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur yang dirasa sudah diatur
sedemikian rupa dengan cukup baik, namun tetap memiliki kendala seperti kurangnya sumber daya manusia.
Kata Kunci : Manajemen Strategi, Badan Narkotika, Pencegahan
Downloads

