REFORMASI BIROKRASI APARATUR PEMERINTAH UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (STUDI PELAYANAN PUBLIK DALAM PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN SUMENEP)

  • DWI AGUSTIN DEVITA S

Abstract

Reformasi Birokrasi  merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan,  menuju terwujudnya
pelayanan publik  yang berkualitas  serta tata pemerintahan  yang baik (good governance). Salah satu pelayanan
yang diberikan kepada  masyarakat  yaitu pelayanan dalam bidang administrasi  kependudukan diantaranya pada
Dinas  Kependudukan  dan  Catatan  Sipil  kabupaten  Sumenep.  Dari  berbagai  jenis  layanan  sektor  administrasi
kependudukan  penulis  memfokuskan  pada  pembuatan  akta  kelahiran.  Kondisi  yang  terjadi  di  masyarakat
menunjukan  bahwa  pelayanan  publik  dalam  bentuk  pelayanan  administrasi  kependudukan  belum  sepenuhnya
berjalan  dengan  baik  dan  masih  ditemuinya  hambatan.  Tujuan  dalam  penelitian  ini  yaitu
mendeskripsikan/menjelaskan  Reformasi  Birokrasi Aparatur  Pemerintah  untuk  mewujudkan good  governance
melalui pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep.
Jenis  penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  deskriptif  dengan  menggunakan
pendekatan  kualitatif.  Adapun  teknik  pengumpulan  datanya  dalam  penelitian  ini  menggunakan  teknik
triangulasi  data  yaitu  dengan  menggunakan  teknik wawancara,  observasi,  dan  dokumentasi.  Sementara  itu,
fokus  penelitian  ini  adalah  Reformasi  Birokrasi  Aparatur  Pemerintah  untuk  mewujudkan  good  governance
(Studi  pelayanan  publik  dalam  Pengurusan  Akta  Kelahiran  di  Dinas  Kependudukan  dan  Catatan  Sipil
Kabupaten  Sumenep) yang  dilihat  dari  lima  dimensi teori  kualitas  pelayanan  menurut  Fitzsimmons  yaitu
realibility, responsivness, assurance, empathy dan tangible.
Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  secara  umum  kualitas  pelayanan  pembuatan  akta kelahiran  di
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep sudah dapat dikatakan baik, namun masih terdapat
beberapa kekurangan pada  indikator responsivness dan tangible. Pada indikator responsivness berkaitan dengan
pemberian  layanan  secara  cepat  masih  terdapat  oknum-oknum  dari  luar  yang  melakukan  pungutan  untuk
mempercepat penyelesaiannya, sedangkan pada indikator tangible berkaitan dengan sarana dan prasarana perlu
pembenahan  seperti  ruang  tunggu  dan  tempat  parkir  serta  peralatan  dan  perlengkapan  juga  perlu  adanya
tambahan seperti print out.
Kata kunci : Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan

Published
2015-05-20
Section
Articles
Abstract Views: 60
PDF Downloads: 459