PROSES PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PELATIHAN KETERAMPILAN OLEH BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.26740/publika.v3n4.p%25pAbstract
Keterampilan merupakan salah satu kebutuhan manusia agar mampu memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya dengan berwirausaha terutama seorang perempuan yang digunakan untuk menambah penghasilan keluarga dan tidak bergantung sepenuhnya pada laki-laki. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berancana Sidoarjo mengadakan program pelatihan ketrampilan kemandirian perempuan di lingkungan industri rokok. Sumber dana yang digunakan untuk berjalannya program pelatihan keterampilan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan proses pemberdayaan perempuan melalui pelatihan keterampilan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun fokus dari penelitian ini adalah proses pemberdayaan perempuan dilihat dari lima pendekatan pemberdayaan yaitu pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan dan pemeliharaan. Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Teknik penentuan subyek dilakukan dengan kriteria tertentu (purposif). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data model interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan perempuan melalui pelatihan keterampilan membuat kue dapat dilihat dari aspek pemungkinan dilakukan dengan sosialisasi, perekrutan dan penciptaan suasana yang kondusif di dalam pelatihan; aspek penguatan dilakukan dengan pemberian resep-resep serta mengajarkan petunjuk dan aturan penggunaan peralatan membuat kue; aspek perlindungan dilakukan dengan memberi payung hukum dan penyediaan lembaga P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak); aspek penyokongan dilakukan dengan pemberian sarana dan prasarana pelatihan serta pemberian hibah sarana produksi peralatan keterampilan; aspek pemeliharaan dilakukan dengan diadakannya program pelatihan keterampilan rutin setiap tahun melalui lembaga P2TP2A. Namun, masih terdapat kekurangan pada aspek pemungkinan terkait masih mencakup sebagian lapisan masyarakat dan aspek pemeliharaan terkait dengan kegiatan yang berkesinambungan setiap tahun. Peneliti memberikan saran pada aspek pemungkinan diharapkan lebih meluaskan cakupan kelompok sasaran pelatihan dan pada aspek pemeliharaan diharapkan dapat dilaksanakan berkesinambungan.
Kata kunci : Proses Pemberdayaan, Pelatihan Keterampilan
Downloads
Abstract views: 150
,
PDF Downloads: 586



