EFEKTIVITAS ELECTRONIC PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • MISBAKHUL MUNIR

Abstract

E-Procurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (khususnya internet) dalam berinteraksi dengan penyedia barang/jasa itu sendiri. Di Indonesia, pelaksanaan e-Procurement dapat dilakukan melalui e- tendering dan e-purchasing. Pentingnya penerapan e-Procurement ini dikarenakan banyaknya pelanggaran yang terjadi pada bidang pengadaan barang/jasa pemerintah seperti kasus korupsi. Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah mengeluarkan Inpres No. 17 Tahun 2012 dan Inpres No. 1 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa seluruh Instansi Pemerintahan wajib menerapkan e-Procurement dalam pengadaan barang/jasanya dan termasuk juga Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan. Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas penerapan e-Procurement dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lamongan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif. Kriteria pengukuran efektivitas e- Procurement yang digunakan yaitu 5 (lima) faktor pembentuk efektivitas electronic procurement yang meliputi akuntabel, sasaran, keamanan data, adil/tidak diskriminatif, dan transparan (Wijaya:2011). Penelitian ini mengambil sampel 60 orang dari populasi 329 orang berdasarkan teknik Proportionate Stratified Random Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui kuesioner dan teknik analisisis data dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan e-Procurement di Kabupaten Lamongan sudah berjalan sangat baik, dengan rincian skor akuntabel (85,33%), sasaran (87,73%), keamanan data (84,83%), adil/tidak diskriminatif (85%) dan transparan (87,33%) yang berada pada kategori sangat efektif. Kata Kunci: Efektivitas, Pengadaan Barang/Jasa, Electronic Procurement.
Abstract
E-Procurement is the procurement of goods/services performed electronically by using information technology and communication (especially Internet) to interact with the supplier of goods/services itself. In Indonesia, the implementation of e-Procurement can be done through e-tendering and e-purchasing. The importance of e-Procurement application is because the number of violations that occurred in the government procurement such as corruption. Based on this, the government issued Presidential Decree No. 17 Year 2012 and Presidential Decree No. 1 Year 2013, which states that all government agencies are required to apply the e-Procurement in the procurement of goods/services and including Lamongan District Government. The aim of this study is to determine the effectiveness of the e-Procurement implementation in Lamongan District. This type of research is quantitative. Criteria for measuring the effectiveness of e- Procurement used is 5 (five) factors forming the effectiveness of electronic procurement that include accountable, objectives, data security, fair / non-discriminatory, and transparent (Wijaya:2011). This study took a sample of 60 people from a population of 329 people based Proportionate Stratified Random Sampling technique. Data collection techniques used is through questionnaires and data analysis techniques in this research is using descriptive statistical analysis. The results showed that the overall implementation of e-Procurement in Lamongan has been running very well, with details of scores accountable (85.33%), target (87.73%), data security (84.83%), fair / not discriminatory (85%) and transparent (87.33%) who are in the category of very effective.

Keywords: Effectiveness, Procurement of Goods/Services, Electronic Procurement

Published
2015-05-29
Section
Articles
Abstract Views: 176
PDF Downloads: 202