PELAYANAN JASA ANGKUTAN KERETA API PERINTIS JENGGALA RUTE SIDOARJO- MOJOKERTO DI STASIUN KERETA API SIDOARJO

  • KHUSNUL FAWAID

Abstract

Transportasi memiliki peran penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Melalui sarana dan prasarana transportasi, barang dan jasa dapat didistribusikan dengan mudah, cepat dan murah. Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat luas tentunya membutuhkan sarana dan prasarana transportasi yang memadai untuk pembangunan wilayah di berbagai daerah. Namun sayangnya persebaran transportasi tersebut cenderung hanya dinikmati di wilayah perkotaan. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan transportasi perintis di daerah. Salah satu angkutan perintis tersebut di inisiasi bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melalui penyelenggaraan transportasi kereta api perintis di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah jalur perintis Mojokerto-Sidoarjo yang dilayani kereta api perintis Jenggala. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana Pelayanan Jasa Angkutan Kereta Api Perintis Jenggala Rute Sidoarjo-Mojokerto. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengambilan sumber data dalam penelitian ini menggunakan teknik Snowball Sampling. Sementara itu, fokus penelitian ini adalah terkait pelayanan jasa angkutan kereta api perintis Jenggala rute Sidoarjo- Mojokerto yang dilihat dari sepuluh indikator prinsip-prinsip pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Kemenpan melalui SK Kemenpan No. 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Prinsip-prinsip pelayanan publik tersebut terdiri atas Kesederhanaan, Kejelasan, Kepastian Waktu; Akurasi; Keamanan; Sarana dan Prasarana; Tanggung Jawab; Kemudahan Akses; Kedisiplinan, Kesopanan, dan Keramahan; dan Kenyamanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan jasa angkutan kereta api perintis Jenggala dapat dikatakan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Kemenpan tahun 2003 walaupun masih terdapat sedikit kekurangan pada indikator akurasi, yakni terkait penumpang yang tidak memperoleh tempat duduk yang semestinya. Hal ini dikarenakan masyarakat sendiri masih kurang mengetahui bahwa seharusnya tempat duduk di kereta harus sesuai dengan yang ada pada tiket.  
Kata Kunci : Pelayanan, Angkutan Perintis, Kereta Api

Published
2015-06-03
Section
Articles
Abstract Views: 62
PDF Downloads: 97