UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI MELALUI KOPERASI WANITA SEKAR ARUM SURABAYA

  • WAHYU TRI LESTARI

Abstract

Keberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan, merupakan hal yang sangat penting. Pemberdayaan ekonomi dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan dan untuk membangun perempuan agar semakin produktif sehingga dapat meningkatkan derajat dan taraf hidup perempuan serta untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Begitu pula yang telah dilakukan oleh Kopwan Sekar Arum, yang merupakan salah satu kopwan yang telah terbentuk dan mengupayakan untuk memberdayakan ekonomi perempuan yang tergabung menjadi anggota di Kopwan Sekar Arum. Tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan Upaya Pemberdayaan Ekonomi melalui Koperasi Wanita Sekar Arum Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengambilan sumber data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sementara itu, fokus penelitian ini meliputi indikator keberdayaan ekonomi yang meliputi Authority (kewenangan), Confidence and competence (rasa percaya diri dan kemampuan), Trust (keyakinan), Opportunity (kesempatan), Responsibility (tanggung jawab), dan Support (dukungan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Wanita Sekar Arum Surabaya melalui indikator Authority (kewenangan) menyangkut pemberian kewenangan menentukan jenis usaha bagi anggota serta kewenangan pengurus dan anggota yang berhak mengeluarkan anggota nakal (tidak disiplin mengangsur); Confidence and competence (rasa percaya diri dan kemampuan) menyangkut pemberian dana pinjaman sebagai upaya agar anggota menjadi lebih percaya diri untuk membuka usaha; Trust (keyakinan) yang tidak hanya pemberian dana pinjaman tetapi juga meliputi pemberian jasa konsultasi pada anggota melalui sharing-sharing yang dilakukan pengurus maupun pengawas kepada anggota (meskipun sifatnya masih terbatas); Opportunity (kesempatan) yang berkaitan dengan pemberian dana pinjaman modal saja karena belum ada pelatihan ketrampilan untuk anggota kopwan; Responsibility (tanggung jawab) yang meliputi tanggung jawab anggota dalam mengangsur pinjaman dari kopwan secara rutin, tanggung jawab pengurus dan pengawas dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan); serta Support (dukungan) yang meliputi dana hibah dari Pemerintah Provinsi, dukungan dari pihak-pihak luar yang ikut memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas kopwan, serta dukungan ketua Kopwan. Namun, upaya pemberdayaan tersebut masih belum optimal dikarenakan kurangnya jaringan, pinjaman yang diberikan Kopwan rendah, pemberian jasa konsultasi yang belum melibatkan ahli, dan belum adanya pelatihan ketrampilan dari Kopwan yang menyebabkan anggota kurang bisa mengembangkan usahanya. Saran yang diberikan dalam penelitian ini meliputi lebih mengoptimalkan upaya pemberian jasa konsultasi dengan melalui pengembangan jaringan atau dengan mengadakan kerja sama dengan klinik wirausaha di instansi terkait, sehingga agar bisa memberikan solusi dan informasi pada anggota yang mempunyai kesulitan dalam mengembangkan usahanya, pemberian kesempatan pada anggota Kopwan hendaknya bukan hanya melalui pemberian pinjaman modal, sebaiknya Kopwan Sekar Arum menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya untuk mengadakan pelatihan, serta sebaiknya Kopwan Sekar Arum juga membentuk unit bisnis lain yang terkait dengan kebutuhan pokok. Dengan begitu, Kopwan akan mendapatkan keuntungan yang dapat dinikmati bersama dari usaha tersebut. Bagi Pemprov supaya mempertimbangkan penambahan anggaran serta dukungan kebijakan lain yang dapat menjadi solusi perbaikan pemberdayaan ekonomi melalui Kopwan.  
Kata Kunci: Upaya Pemberdayaan Ekonomi, Koperasi Wanita

Published
2015-06-04
Section
Articles
Abstract Views: 76
PDF Downloads: 111