PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Kajian Pada Pengurusan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya)

  • ERMA WIDYA LESTARI

Abstract

Sebagai Negara Hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi status hukum atas setiap peristiwa yang dialami oleh penduduknya, sehingga diperlukan penataan administrasi kependudukan. Penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2006 Tentang Adminitrasi Kependudukan yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang No.24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kebijakan Administrasi Kependudukan. Salah satu bentuk administrasi kependudukan adalah akta kelahiran. Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang berisi tentang peristiwa kelahiran dan identitas seseorang sebagai bukti otentik pengakuan anak dari orang tua dengan perkawinan yang sah. Di Kota Surabaya, penyelenggaraan administrasi kependudukan masih mengalami beberapa kendala, salah satunya adalah rendahnya partisipasi yang diberikan masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran. Skripsi inimengangkat permasalahan tentang “Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya?”.  Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.  Penelitian ini menggunakan Teori Tingkat Kesukarelaan Partisipasi Masyarakat oleh Dusseldorp yang membedakan beberapa tingkatan dalam partisipasi yaitu Partisipasi Spontan, Partisipasi Terinduksi, Partisipasi Tertekan Oleh Kebiasaan, Partisipasi Tertekan oleh Sosial-Ekonomi, dan Partisipasi Tertekan Oleh Peraturan. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel penelitian ini adalah sebanyak 100 responden yang ditentukan secara Insidental (kebertulan). Analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif-kuantitatif dengan mengelompokkan karakteristik responden berdasarkan tingkat partisipasi yang diberikan responden yang kemudian divariasikan berdasarkan tingkat pendidikan, jenis pendidikan, dan penghasilan Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran sebanyak 63% dilakukan oleh responden secara spontan atau atas dasar kesadaran diri sendiri; sebanyak 16% dilakukan secara terinduksi atau adanya pengaruh dan dorongan dari pihak lain; sebanyak 5% dilakukan karena adanya pengaruh kebiasaan atau adat dalam masyarakat baik nilai dan norma yang ada di masyarakat; sebanyak 8% dilakukan karena adanya pengaruh dari kehidupan sosial masyarakat dan keadaan ekonomi atau status ekonomi responden; dan sebanyak 8% dilakukan karena adanya rasa takut pada peraturan atau takut akan sanksi (denda) jika tidak mentaati peraturan yang berlaku. Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan latar belakang tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, dan penghasilan maka pada kelompok responden dengan partisipasi spontan dapat diketahui bahwa responden dalam kelompok ini didominasi oleh responden yang memiliki tingkat pendidikan SMA/SMK/MA. Berdasarkan jenis pekerjaan, didominasi oleh  responden) yang bekerja sebagai pegawai swasta, dan menurut penghasilan didominasi oleh masyarakat (responden) yang memiliki penghasilan Rp 1.000.000,- sampai dengan Rp 1.999.000,  
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Administrasi Kependudukan, Akta Kelahiran

Published
2015-06-17
Section
Articles
Abstract Views: 216
PDF Downloads: 668