PROSES PENGAWASAN DEWAN PENDIDIKAN SURABAYA DALAM MENCAPAI STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN

  • RENDRA VICKY FIRMANSYAH

Abstract

Kerangka desentralisasi pendidikan, diharapkan oleh setiap daerah dapat merealisasikan kebijakan untuk mengakomodir masalah pendidikan. Dimana salah satu masalah pendidikan yang dirasakan kota Surabaya ialah kurang tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, hal tersebut dapat disebabkan karena lemahnya kontrol, terlebih kontrol melibatkan masyarakat lebih efektif ditekankan untuk mengawal realisasi pelayanan pendidikan. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan pengawasananya pada bidang pendidikan, mendorong pemerintah kota Surabaya membentuk Dewan pendidikan yang berperan sebagai wadah aspirasi masyarakat, sehingga penelitian ini terkait proses pengawasan yang dilakukan Dewan Pendidikan kota Surabaya dalam mencapai standar pelayanan minimal pendidikan Jenis penelitian yang digunakan berupa deskriptif kualitatif, dengan teknik triangulasi (gabungan), sementara fokus penelitian ini adalah proses pengawasan Dewan Pendidikan Surabaya dalam mencapai standar pelayanan pendidikan, dengan acuan proses kontrol oleh Siagian (2007), yang meliputi proses penentuan standar, pengukuran, dan koreksi penyimpangan. Hasil penelitian, pada aspek penentuan standar, penentuannya dengan merujuk pada regulasi yang berlaku seperti Perda, Permen. Sementara aspek pengukuran hasil kerja, Dewan pendidikan selalu melakukan sinergitas antara produk hukum yang berlaku dengan penerapan kebijakan, hal tersebut dilakukan dengan cara meninjau data dari Dinas pendidikan serta laporan yang berasal dari masyarakat. kemudian aspek koreksi penyimpangan, dilakukan dengan memberikan peran advice atau memberikan masukan kepada pihak yang melakukan penyimpangan tersebut tanpa adanya intervensi, masukan  tersebut disampaikan melalui forum diskusi, seminar, dialog interaktif. Kesimpulannya pengawasan yang dilakukan oleh Dewan pendidikan Surabaya belum optimal, sebab Dewan pendidikan Surabaya jarang melakukan monitoring langsung, monitoring langsung biasanya dilakukan oleh Dewan pendidikan Surabaya hanya ketika muncul permasalahan pendidikan yang terjadi di kota Surabaya, sehingga Dewan pendidikan Surabaya tidak dapat mengidentifikasi secara langsung sebab dan akibat masalah pendidikan yang terjadi di kota Surabaya.  
Kata kunci : Desentralisasi pendidikan, Dewan Pendidikan

Published
2015-08-05
Section
Articles
Abstract Views: 30
PDF Downloads: 31