PENGARUH PRINSIP TRANSPARANSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MOJOKERTO

  • HERLINA ARI WULANDARI

Abstract

Pajak merupakan sumber utama penerimaan APBN, yaitu sebesar 70-80%. Maka dari itu pajak berperan penting dalam pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Namun, target penerimaan pajak sulit untuk tercapai. Sehingga pembiayaan pembangunan menjadi tidak memadai. Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Maka, perlu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk dapat mencapai target penerimaan pajak. Langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menerapkan prinsip transparansi, karena prinsip transparansi dapat berimplikasi pada prinsip partisipas. Ditengah sulit tercapainya target penerimaan pajak nasional, KPP Pratama Mojokerto pada tahun 2014 berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar 104,07% dengan nominal Rp866.362 juta Hal tersebut diimbangi pula oleh peningkatan kepatuhan WP sebesar 24,84% sehingga rasio kepatuhan pada tahun 2014 menjadi sebesar 73,85%. Oleh karena itu, penelitian ini mengangkat rumusan masalah mengenai adakah pengaruh prisnip transpransi terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Mojokerto.
Jenis penelitian ini adalah asosiatif dengan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan data kuesioner dan observasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Insidental. Sampel yang digunakan berjumlah 100 WP Efektif di KPP Pratama Mojokerto. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi sederhana.
Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa variabel prinsip transparansi mendapat nilai indeks sebesar 4,19 (Tinggi/Baik), dan variabel kepatuhan WP mendapat nilai indeks sebesar 4,16 (Tinggi/Baik). Berdasarkan hasil uji regresi, maka Ha diterima dan Ho ditolak, yang artinya terdapat pengaruh prinsip transparansi terhadap kepatuhan WP di KPP Pratama Mojokerto. Pengaruh prinsip transparansi terhadap kepatuhan WP adalah sebesar 35,7% dan 64,3% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain diluar variabel prinsip transparansi.
Kata Kunci: good governance, prinsip transparansi, kepatuhan wajib pajak.

Published
2016-01-14
Section
Articles
Abstract Views: 97
PDF Downloads: 208