PERAN DEWAN KERAJINAN NASIONAL DAERAH (DEKRANASDA) KABUPATEN JOMBANG DALAM MENGEMBANGKAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)

  • TERRY LAUNA ERMALIA

Abstract

Pembangunan nasional pada bidang ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Sejalan dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang luas dalam membangun potensi daerahnya. Salah satu yang menjadi potensi di tiap daerah adalah keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Jombang menjadikan UMKM sebagai potensi unggulan daerah. Upaya pengembangan UMKM di Jombang selain dilakukan oleh SKPD terkait juga dilaksanakan oleh Dekranasda. Dekranasda Jombang berperan sebagai mitra pemerintah dalam membina dan mengembangkan UMKM khususnya di bidang kerajinan. Atas dasar inilah, maka perlu dideskripsikan mengenai peran Dekranasda Jombang dalam mengembangkan UMKM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian berada pada anggota UMKM yang secara langsung merasakan peran Dekranasda. Adapun narasumber dari penelitian ini adalah Ketua dan pegawai Dekranasda Jombang, anggota UMKM, Ketua ataupun staf dari Dinas Koperasi dan UMKM serta Ketua ataupun staf dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Jombang. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu peran Dekranasda Jombang sudah dilaksanakan sesuai dengan fungsinya yaitu yaitu Merumuskan Rencana dan Penyusunan Program Kerja Kegiatan bidang-bidang, Pengembangan usaha kerajinan, Mengkoordinasi usaha promosi dan pemasaran, Pelatihan pendidikan sumber daya potensi di bidang kerajinan, Perencanaan, pengumpulan data anggota, Pembinaan terhadap peningkatan dan pengembangan usaha kerajinan, dan Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan instansi Pemerintah Kabupaten Jombang. Dekranasda sudah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada anggota UMKM melalui anggota SKPD terkait. Dekranasda Jombang juga memfasilitasi UMKM dalam hal promosi produk UMKM baik melalui showroom, pameran dan even serta mengkoordinasikan semua SKPD yang ada disesuaikan dengan bidangnya untuk mengembangkan UMKM.  Kata kunci : peran Dekranasda, pengembangan UMKM

Published
2016-01-26
Section
Articles
Abstract Views: 110
PDF Downloads: 456