IMPLEMENTASI PROGRAM DESA MANDIRI PANGAN DI DESA PERMISAN KECAMATAN JABON KABUPATEN SIDOARJO

  • DICKY JULIAN TRI P

Abstract

Program Desa Mandiri Pangan adalah desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif dari hari ke hari, melalui pengembangan sistem ketahanan pangan yang meliputi subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara  berkelanjutan, dengan memberi pelatihan, pendampingan dan bantuan modal. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, Badan Ketahanan Pangan membuat Program Desa Mandiri Pangan (Demapan) bagi masyarakat yang ada di desa. Adanya program Demapan di Desa Permisan adalah untuk meningka tkan keberdayaan masyarakat miskin perdesaan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki atau dikuasainya secara optimal, dalam mencapai kemandirian pangan rumah tangga dan masyarakat. Dan hanya di Desa Permisan yang masih memasuki tahap pengembangan  
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber dari penilitian ini adalah Kasubid Distribusi Pangan di Bidang Pengadaan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sidoarjo, Punyuluh Pendamping Desa Permisan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo dan warga sekitar. Khususnya Desa Permisan yang menjadi tujuan dari penilitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan pengumpulan data penyajian data dan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan program Demapan dengan menggunakan model implementasi George C. Edward III. Badan Ketahanan Pangan dalam menyampaikan isi dan tujuan dari program Demapan ini melalui sosialisasi dan penyuluhan secara langsung di Desa Permisan. Sumberdaya dalam pelaksanaan Program Demapan di Desa Permisan secara kualitas pelaksana program sudah memadai, tetapi untuk sumber daya manusia di Desa Permisan masih kurang memadai. Dalam penempatan pelaksana program, seperti petugas lapangan dan pengawas lapangan sudah sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Struktur birokrasi merupakan kerja sama antar pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan program Demapan, seperti petugas lapngan, kepala bidang dan staf. Namun pada kenyataannya masih terdapat kendala pada penelitian ini adalah masih kurang memadai Sumberdaya yang ada di Desa Permisan baik manusia dan infrastruktur, serta masih belum adanya mitra dalam pengembangan usaha yang ada di desa tersebut. Seharusnya Badan Ketahanan Pangan lebih aktif dalam pemberian pelatihan ketrampilan agar masyarakat Desa Permisan memiliki keahlian dan menyediakan mitra agar produk dari desa mampu berkembang lebih maju.
Kata Kunci : implementasi program, Program Desa Mandiri Pangan

Published
2016-01-26
Section
Articles
Abstract Views: 28
PDF Downloads: 110