IMPLEMENTASI PROGRAM KEAKSARAAN USAHA MANDIRI DI SANGGAR KELOMPOK BELAJAR (SKB) CERME (STUDI PADA KELOMPOK BELAJAR DI DESA SLEMPIT KECAMATAN KEDAMEAN KABUPATEN GRESIK)

  • TRY SUPMA HARY PRIAMBUDI FERRY FAMBAYUN

Abstract

Program keaksaraan adalah sebuah usaha pendidikan luar sekolah yang diperuntukkan kepada warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki kemampuan menulis, membaca dan berhitung.Program keaksaraan terbagi menjadi dua yaitu Keaksaraan Dasar (KD) dan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM).Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri merupakan kegiatan peningkatan kemampuan keberaksaraan bagi warga belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar atau bisa disebut kelanjutan dari keaksaraan dasar.Melalui pembelajaran keterampilan usaha (kewirausahaan) diharapkan dapat meningkatkan produktivitas warga belajar, sehinggga diharapkan dapat memiliki mata pencaharian dan penghasilan dalam rangka peningkatan taraf hidupnya.Dalam pelaksanaannya di Kabupaten Gresik program keaksaraan usaha mandiri ini telah berjalan dari tahun 2012.Salah satu wilayah di Kabupaten Gresik yang melaksanakan program keaksaraan usaha mandiri adalah Kecamatan Kedamean yaitu tepatnya di Desa Slempit.Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Program Keaksaraan Usaha Mandiri pada Kelompok Belajar di Desa Slempit dengan acuan menggunakan empat variabel keberhasilan program yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif kualitatif sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan program Keaksaraan Usaha Mandiri di Desa Slempit sudah berjalan dengan baik tapi masih terdapat masalah terutama dalam variabel sumberdaya fasilitas. Dalam pelaksanaanya warga belajar hanya mendapatkan uang modal usaha sebesar Rp.150.000 padahal yang tercantum dalam petunjuk teknis program setiap warga beajar mendapatkan uang modal sebesar Rp.460.000. Hal ini menjadi penghambat dalam pencapaian tujuan program Keaksaraan Usaha Mandiri yaitu memberdayakan warga belajar melalui kewirausahaan.
Warga belajar perlu di bimbing secara berkelanjutan supaya setelah program ini selesai masyarakat tidak berhenti belajar dan dalam pembuatan usaha warga belajar perlu dukungan dan pendampingan baik dari tutor maupun penyelenggara supaya mereka dapat mengembangkan usaha yang mereka jalankan.  
Kata Kunci: Implementasi Program, Keaksaraan Usaha Mandiri,

Published
2016-01-26
Section
Articles
Abstract Views: 25
PDF Downloads: 33