IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT  (Studi Pada Program Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro)

  • MARDEWI WAHYUNINGSIH

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara yang saat ini masih mengahadapi masalah sanitasi dan perilaku untuk hidup bersih dan sehat.Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan mengenai persoalan sanitasi misalnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM terdiri dari 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro adalah salah satu Desa yang masih mempunyai kebiasaan buang air besar sembarangan dan minimnya akses sanitasi.Oleh karena itu dilakukanlah penelitian yang mendeskripsikan implementasi program stop buang air besar sembarangan di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Focus penelitian menggunakan model implementasi kebijakan oleh Donald Van Meter dan Carl Van Horn yang terdiri dari 6 variabel yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, disposisi pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, lingkungan ekonomi, social dan politik. Sumber data diperoleh menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis data model interaktif oleh Miles dan Huberman  
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dari segi ukuran dan tujuan program dapat dipahami dengan baik oleh para pelaksana program, namun dalam pelaksanaan program, para pelaksana hanya melakukan langkah pemicuan saja. Variable sumberdaya, pada tahun 2015 Pemerintah Desa Kandangan telah menghabiskan dana sebesar Rp. 22.398.430,- untuk bantuan material pembangunan jamban sehat bagi 13 Kepala Keluarga sasaran, dan bantuan dari PNPM Mandiri untuk 4 Keluarga Sasaran. Variable karakteistik agen pelaksana, para pelaksana telah menjalankan program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki, namun sanitarian puskesmas tidak memilki keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai sanitarian, variable Disposisi pelaksana, para pelaksana program stop buang air besar Sembarangan di Desa Kandangan memiliki respon yang positif dalam menjalankan program. Variable komunikasi antar organisasi, para pelaksana telah melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik untuk kesuksesan program ini.Variable Lingkungan ekonomi, social dan politik yaitu rendahnya pendapatan masyarakat desa kandangan, budaya masyarakakat yang nyaman buang air besar sembarangan dan belum adanya sanksi bagi masyarakat yang BAB sembarangan. Saran yang dapat diberikan adalah diperlukan sanitarian khusus, adanya peningkatan kinerja tim sanitasi total, menghimpun dana dari pihak swasta dan diperlukan suatu produk hukum dan dalam pelaksanaan program stop buang air besar sembarangan di Desa Kandangan
Kata Kunci : Implementasi, Sanitasi, Buang Air Besar Sembarangan.

Published
2016-02-04
Section
Articles
Abstract Views: 248
PDF Downloads: 358