ANALISIS KESIAPAN PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN ELEKTRONIK (E-SKP) DI DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI JAWA TIMUR

  • MERNA ADE LESTARI

Abstract

Abstrak

Tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik mengharuskan pemerintah untuk melakukan reformasi pelayanan publik dengan cara meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan secara menyeluruh baik barang, jasa dan atau pelayanan administratif. Salah satu lembaga pemerintahan yang mencoba menerapkan prinsip e-government dalam memberikan pelayanan adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, yaitu dengan mulai membangun Sertifikat Kelayakan Pengolahan Elektronik (E-SKP). Sebelum masuk pada tahap pelaksanaan E-SKP, perlu diperhatikan tahapan persiapannya agar tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kesiapan perangkat penyelenggara pelayanan sertifikat kelayakan pengolahan elektronik (E-SKP) di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun fokus dalam penelitian ini adalah 4 lapis struktur dalam Kerangka Arsitektur  E-Government yang tertuang dalam Inpres No. 3 tahun 2003, yang meliputi: 1) Akses; 2) Portal Pelayanan Publik; 3) Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi; dan 4) Infrastruktur dan Aplikasi Dasar. Narasumber dalam penelitian ini menggunakan teknik snowball sampling dengan satu key informant. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis mengguakan teknik analisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur sudah cukup siap untuk menyelenggarakan pelayanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan Elektronik (E- SKP), hal ini terlihat dari sudah tersedianya empat lapis struktur Kerangka Arsitektur E-Government yang tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2003. Saran yang diberikan yaitu untuk menyediakan fasilitas komputer khusus bagi UPI, dan segera merancang peraturan terkait legalitas E-SKP.  Kata Kunci: E-Government, Kesiapan E-Government

Published
2016-04-18
Section
Articles
Abstract Views: 154
PDF Downloads: 154